Soal Kondisi Navalny, Rusia: Itu Bukan Urusan Negara Lain
Senin, 19 April 2021 - 21:55 WIB
loading...
Rusia mengatakan bahwa kondisi tahanan di penjara Rusia, khususnya dalam hal ini Alexei Navalny, bukanlah urusan negara lain. Foto/REUTERS
A
A
A
MOSKOW - Rusia mengatakan bahwa kondisi tahanan di penjara Rusia bukanlah urusan negara lain. Ini adalah respon atas pernyataan Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lain soal kondisi Alexei Navalny.
"Kondisi kesehatan narapidana di Rusia tidak bisa dan tidak boleh menjadi perhatian mereka (negara-negara Barat)," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov kepada wartawan di Moskow.
Ketika ditanya tentang kekhawatiran tentang Navalny yang disuarakan oleh perwakilan negara bagian lain. Dia menunjukkan, ini bukan masalah yang pihaknya pertimbangkan. Baca juga: AS Peringatkan Konsekuensi Rusia jika Navalny Tewas di Penjara
Disinggung soal pernyataan penasihat keamanan nasional AS, Jake Sullivan telah memperingatkan Rusia tentang kemungkinan konsekuensi seandainya Alexei Navalny meninggal dalam tahanan, Peskov mengatakan pihaknya tidak memiliki reaksi apapun.
"Kami tidak bereaksi terhadap pernyataan seperti itu yang dibuat oleh perwakilan negara bagian lain," ujarnya, seperti dilansir Tass pada Senin (19/4/2021).
"Kondisi kesehatan narapidana di Rusia tidak bisa dan tidak boleh menjadi perhatian mereka (negara-negara Barat)," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov kepada wartawan di Moskow.
Ketika ditanya tentang kekhawatiran tentang Navalny yang disuarakan oleh perwakilan negara bagian lain. Dia menunjukkan, ini bukan masalah yang pihaknya pertimbangkan. Baca juga: AS Peringatkan Konsekuensi Rusia jika Navalny Tewas di Penjara
Disinggung soal pernyataan penasihat keamanan nasional AS, Jake Sullivan telah memperingatkan Rusia tentang kemungkinan konsekuensi seandainya Alexei Navalny meninggal dalam tahanan, Peskov mengatakan pihaknya tidak memiliki reaksi apapun.
"Kami tidak bereaksi terhadap pernyataan seperti itu yang dibuat oleh perwakilan negara bagian lain," ujarnya, seperti dilansir Tass pada Senin (19/4/2021).
Lihat Juga :