Orangtua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah
Jum'at, 16 April 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bikin Geger, Ilmuwan AS Ciptakan Makhluk Campuran Manusia-Monyet
Pernikahan incest tidak diakui oleh negara dan pasangan yang menikah menghadapi hukuman penjara dan denda.
Untuk mengajukan surat nikah di New York City, kedua calon pasangan diharuskan untuk merinci nama dan negara bagian kelahiran orangtua mereka dan bersumpah bahwa tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.
Pengacara keluarga Manhattan dan hukum perkawinan Eric Wrubel mengatakan bahwa litigasi itu "prematur" sejauh pasangan itu belum ditolak haknya.
Wrubel mengatakan dia meragukan gugatan itu akan berhasil, sembari menyiratkan tabunya insest.
Pernikahan incest tidak diakui oleh negara dan pasangan yang menikah menghadapi hukuman penjara dan denda.
Untuk mengajukan surat nikah di New York City, kedua calon pasangan diharuskan untuk merinci nama dan negara bagian kelahiran orangtua mereka dan bersumpah bahwa tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.
Pengacara keluarga Manhattan dan hukum perkawinan Eric Wrubel mengatakan bahwa litigasi itu "prematur" sejauh pasangan itu belum ditolak haknya.
Wrubel mengatakan dia meragukan gugatan itu akan berhasil, sembari menyiratkan tabunya insest.
(min)
Lihat Juga :