Orangtua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah

Jum'at, 16 April 2021 - 15:15 WIB
loading...
A A A
"Pasangan yang mengajukan tidak dapat berkembang biak bersama," lanjut gugatan tersebut.

Menurut gugatan tersebut, orang tua dan anak menganggap diri mereka sebagai pasangan "PAACNP"—Parent and Adult Child Non-Procreationable—dan percaya itu akan "mengurangi kemanusiaan mereka" jika mereka tidak dapat menikah satu sama lain.

Penggugat berpendapat bahwa ikatan pernikahan yang langgeng akan membawa persatuan orangtua dan anak ke tingkat ekspresi, keintiman dan spiritualitas yang lebih tinggi.

"Pasangan orangtua dan anak dewasa yang prokreasi hampir atau secara harfiah tidak mungkin dapat bercita-cita untuk tujuan transenden pernikahan dan mencari pemenuhan dalam arti tertingginya," bunyi gugatan tersebut.

Seorang pengacara yang mewakili orangtua itu tidak mengembalikan permintaan komentar yang diajukan dari New York Post.

Di bawah hukum New York, incest adalah kejahatan kelas E tingkat tiga, yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Wapres JD Vance: Israel...
Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved