14 Kali Tolak Angkut Wanita Buta, Uber Didenda Rp 15,9 Miliar

Sabtu, 03 April 2021 - 04:37 WIB
loading...
14 Kali Tolak Angkut...
Perusahaan taksi online, Uber, diperintahkan untuk membayar Rp15,9 miliar kepada seorang wanita buta yang orderan menumpangnya ditolak sebanyak 14 kali. Foto/Ilustrasi
A A A
SAN FRANCISCO - Perusahaan taksi online , Uber , diperintahkan untuk membayar USD1,1 juta atau sekitar Rp15,9 miliar kepada seorang wanita buta yang orderan menumpangnya ditolak sebanyak 14 kali.

Lisa Irving mengatakan pada beberapa kesempatan, pengemudi Uber melecehkannya secara verbal atau melecehkannya karena mengangkut anjing penuntunnya, Bernie, ke dalam mobil.

Seorang pengemudi Uber bahkan diduga mempersingkat perjalanannya setelah mengklaim telah tiba di tujuan meski itu bukanlah tempat yang dituju.

Seorang arbiter independen memutuskan bahwa pengemudi Uber telah melakukan diskriminasi ilegal terhadap Lisa Irving karena kondisinya.

Mereka menolak klaim Uber bahwa perusahaan itu sendiri tidak bertanggung jawab, karena, menurut mereka, supirnya berstatus kontraktor dan bukan karyawan.

Baca juga: Pekerjaan Hilang karena Lockdown, Ibu Ini Jualan Foto Intim demi Jadi Jutawan

Lisa Irving, dari San Francisco, mengatakan bahwa dia mengkhawatirkan keselamatannya setelah terdampar beberapa kali pada larut malam karena ditolak oleh pengemudi.

Dia juga menuduh bahwa pembatalan perjalanan juga menyebabkannya terlambat bekerja, yang menyebabkan ia dipecat dari pekerjaannya.

"Perilaku dari pengemudi terus berlanjut meskipun dia mengeluh kepada Uber.

"Dari semua orang Amerika yang harus dibebaskan oleh revolusi rideshare, orang buta dan tunanetra termasuk di antara mereka yang paling diuntungkan," kata seorang juru bicara Irving.

"Intinya adalah bahwa di bawah Undang-Undang Penyandang Disabilitas Amerika, seekor anjing penuntun harus bisa pergi ke mana pun yang bisa dituju oleh seorang tunanetra," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Viral, Dokter AS Sarankan Pria Ditendang Selangkangan 20 Kali untuk Tahu Rasanya Melahirkan

Dalam pernyataan yang dikeluarkan kepada media setelah keputusan itu, juru bicara Uber mengatakan perusahaan "bangga" atas bantuan yang ditawarkannya kepada penumpang tunanetra.

"Pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber diharapkan melayani pengendara dengan hewan pemandu dan mematuhi aksesibilitas serta undang-undang lainnya, dan kami secara teratur memberikan pendidikan kepada pengemudi tentang tanggung jawab tersebut," ucapnya.

"Tim kami yang berdedikasi memeriksa setiap keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai," tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Uber menghadapi pertarungan hukum dari komunitas tunanetra.

Pada tahun 2014, Federasi Tunanetra Nasional di AS menggugat aplikasi berbagi tumpangan itu atas peraturan anjing pemandu.

Baca juga: Anjingnya Presiden Biden Gigit Orang Lagi di Gedung Putih

Kasus ini diselesaikan pada tahun 2017 ketika Uber setuju untuk memastikan para pengemudinya tahu bahwa mereka secara hukum diwajibkan untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan anjing pemandu.

"Saya menyesal sudah begini," kata Irving kepada surat kabar San Francisco Chronicle.

"Saya lebih suka hak-hak sipil saya dihormati. Tapi itu mengirimkan pesan yang kuat bahwa ini tidak dapat diterima," tukasnya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditolak Menumpang karena...
Ditolak Menumpang karena Terlalu Gemuk, Rapper AS Gugat Taksi Online Lyft
42 Jemaah Buta Berhasil...
42 Jemaah Buta Berhasil Naik Haji ke Makkah Arab Saudi, Begini Caranya
Inggris Iming-imingi...
Inggris Iming-imingi Anak Muda Fast Food dan Tiket Bioskop Agar Mau Divaksin
Seorang Sopir Uber dan...
Seorang Sopir Uber dan Kekasihnya Tewas selama Berhubungan Seks di Mobil
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sopir Taksi Green SM...
Sopir Taksi Green SM Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?
Rekomendasi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved