Malaysia Sesalkan Keputusan Korut Putus Hubungan Diplomatik
Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa sebagai negara yang menjunjung tinggi asas keadilan, supremasi hukum, dan independensi peradilan, Malaysia telah memastikan ekstradisi warga negara Korut, Mun Chol Myong, dilakukan sesuai dengan asas tersebut.
Pada premis yang sama, Putra Jaya harus mengesampingkan serangkaian langkah politik Korut agar Eksekutif Malaysia campur tangan dalam sistem peradilan dan hukum Malaysia.Baca juga: Putuskan Hubungan, Rezim Kim Jong-un Ancam Malaysia
"Ekstradisi baru dilakukan setelah proses hukum yang semestinya habis. Hak-hak Mun Chol Myong selama dalam tahanan di Malaysia juga dijamin dan dipenuhi, termasuk aksesnya ke pengacara pembelanya sendiri, serta bantuan konsuler dan kunjungan keluarganya," tukasnya.
Pada premis yang sama, Putra Jaya harus mengesampingkan serangkaian langkah politik Korut agar Eksekutif Malaysia campur tangan dalam sistem peradilan dan hukum Malaysia.Baca juga: Putuskan Hubungan, Rezim Kim Jong-un Ancam Malaysia
"Ekstradisi baru dilakukan setelah proses hukum yang semestinya habis. Hak-hak Mun Chol Myong selama dalam tahanan di Malaysia juga dijamin dan dipenuhi, termasuk aksesnya ke pengacara pembelanya sendiri, serta bantuan konsuler dan kunjungan keluarganya," tukasnya.
(esn)
Lihat Juga :