Malaysia Sesalkan Keputusan Korut Putus Hubungan Diplomatik

Jum'at, 19 Maret 2021 - 18:00 WIB
loading...
Malaysia Sesalkan Keputusan Korut Putus Hubungan Diplomatik
Pemerintah Malaysia sangat menyesalkan keputusan Korea Utara (Korut) untuk memutus hubungan diplomatik. Foto/REUTERS
A A A
PUTRA JAYA - Pemerintah Malaysia sangat menyesalkan keputusan Korea Utara (Kor ut) untuk memutus hubungan diplomatik. Malaysia menyebut, langkah itu tidak bersahabat dan tidak konstruktif, serta tidak menghormati prinsip-prinsip saling menghormati hubungan internasional.

Pemerintah Malaysia menuturkan, mereka selalu menganggap Korut sebagai mitra, sejak keduanya menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Putra Jaya menuturkan, Malaysia termasuk yang paling awal melakukannya dan terus mendukung Korut selama masa-masa sulit mereka.

"Malaysia telah gigih melakukan upaya konkret untuk memperkuat hubungan kita dengan Korut bahkan setelah pembunuhan Kim Jong Nam yang menyedihkan pada tahun 2017," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia.

"Dalam hal ini, keputusan sepihak Korut jelas tidak beralasan, tidak proporsional dan tentu saja mengganggu promosi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran wilayah kita," sambungnya dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Jumat (19/3/2021).

Korut memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan tinggi di Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa sebagai negara yang menjunjung tinggi asas keadilan, supremasi hukum, dan independensi peradilan, Malaysia telah memastikan ekstradisi warga negara Korut, Mun Chol Myong, dilakukan sesuai dengan asas tersebut.

Pada premis yang sama, Putra Jaya harus mengesampingkan serangkaian langkah politik Korut agar Eksekutif Malaysia campur tangan dalam sistem peradilan dan hukum Malaysia.

"Ekstradisi baru dilakukan setelah proses hukum yang semestinya habis. Hak-hak Mun Chol Myong selama dalam tahanan di Malaysia juga dijamin dan dipenuhi, termasuk aksesnya ke pengacara pembelanya sendiri, serta bantuan konsuler dan kunjungan keluarganya," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)