Putuskan Hubungan, Rezim Kim Jong-un Ancam Malaysia
loading...
A
A
A
PYONGYANG - Rezim Kim Jong-un yang berkuasa atas Korea Utara (Korut) resmi memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia , Jumat (19/3/2021). Musababnya pengadilan tinggi di Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diesktradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Rezim Kim Jong-un menuduh Kuala Lumpur melakukan "tindakan bermusuhan super besar". Rezim komunis Korea itu juga mengancam negara tetangga Indonesia tersebut.
"Malaysia bertindak di bawah tekanan AS," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
"Itu akan bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan ditimbulkan antara kedua negara," lanjut kementerian itu yang dilansir media pemerintah KCNA.
Kementerian Luar Negeri Malaysia belum bersedia berkomentar atas tindakan dan ancaman Pyongyang.
Malaysia dan Korea Utara telah mempertahankan hubungan baik selama beberapa dekade sebagai anggota Gerakan Non-Blok, yang tumbuh dari Perang Dingin di awal 1960-an.
Tetapi hubungan memburuk setelah kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, dibunuh dalam serangan racun saraf di bandara Kuala Lumpur pada tahun 2017, di mana spekulasi internasional menuding pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan itu.
Awal bulan ini, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan mendukung ekstradisi Mun Chol Myung—seorang pria Korea Utara yang tinggal di Malaysia—ke AS.
Pengacaranya menyebut tuduhan AS bahwa Mun melakukan pencucian uang merupakan tuduhan bermotif politik. Mun ditangkap di Malaysia pada Desember 2019 setelah didakwa di AS dengan pencucian uang.
Departemen Kehakiman AS menuduh pria Korut yang tinggal di Malaysia itu telah melakukan penipuan bank, pencucian uang, dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberlakukan untuk menghukum rezim Kim Jong-un karena menentang resolusi PBB dengan melakukan uji coba senjata nuklir dan rudal balistik.
“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tulis KCNA, yang menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Republik Rakyat Demokratik Korea.
Rezim Kim Jong-un menuduh Kuala Lumpur melakukan "tindakan bermusuhan super besar". Rezim komunis Korea itu juga mengancam negara tetangga Indonesia tersebut.
"Malaysia bertindak di bawah tekanan AS," kata Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
"Itu akan bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan ditimbulkan antara kedua negara," lanjut kementerian itu yang dilansir media pemerintah KCNA.
Kementerian Luar Negeri Malaysia belum bersedia berkomentar atas tindakan dan ancaman Pyongyang.
Malaysia dan Korea Utara telah mempertahankan hubungan baik selama beberapa dekade sebagai anggota Gerakan Non-Blok, yang tumbuh dari Perang Dingin di awal 1960-an.
Tetapi hubungan memburuk setelah kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, dibunuh dalam serangan racun saraf di bandara Kuala Lumpur pada tahun 2017, di mana spekulasi internasional menuding pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sebagai orang yang memerintahkan pembunuhan itu.
Awal bulan ini, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan mendukung ekstradisi Mun Chol Myung—seorang pria Korea Utara yang tinggal di Malaysia—ke AS.
Pengacaranya menyebut tuduhan AS bahwa Mun melakukan pencucian uang merupakan tuduhan bermotif politik. Mun ditangkap di Malaysia pada Desember 2019 setelah didakwa di AS dengan pencucian uang.
Departemen Kehakiman AS menuduh pria Korut yang tinggal di Malaysia itu telah melakukan penipuan bank, pencucian uang, dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberlakukan untuk menghukum rezim Kim Jong-un karena menentang resolusi PBB dengan melakukan uji coba senjata nuklir dan rudal balistik.
“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia,” tulis KCNA, yang menggunakan singkatan dari nama resmi Korea Utara; Republik Rakyat Demokratik Korea.
(min)