Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp7,9 Miliar, Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:32 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Horornya Yangon Jadi Medan Perang, Sudah 200 Lebih Tewas di Myanmar

Sidang pengadilan untuk Suu Kyi yang dijadwalkan pada 15 Maret ditunda karena kurangnya internet di pengadilan. Jaringan internet terganggu karena rezim junta memutus komunikasi untuk meredam protes nasional yang telah menewaskan lebih dari 200 orang.

Junta, seperti dikutip Bloomberg, Kamis (18/3/2021), menuduh Suu Kyi menggunakan sejumlah dana yang disumbangkan ke Daw Khin Kyi Foundation untuk keuntungan pribadi, menyewakan tanah milik negara untuk kantor yayasan, dan membeli tanah untuk pusat pelatihan kejuruan di Naypyidaw dengan harga lebih rendah dari harga pasar.

Sebelumnya, Suu Kyi didakwa berdasarkan Undang-Undang Ekspor-Impor, Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam, Undang-Undang dan Penghasutan Telekomunikasi di bawah pasal hukum pidana era kolonial.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Intel Rusia Tuduh Prancis...
Intel Rusia Tuduh Prancis Rencanakan Kudeta di Negara-negara Bekas Jajahannya di Afrika
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz
Ngamuk! Iran Gempur...
Ngamuk! Iran Gempur Pangkalan Armada Ke-5 AS di Bahrain, Tembak Jatuh Drone MQ-9
Rekomendasi
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved