India Deportasi Lebih dari 150 Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:26 WIB
loading...
A A A
India adalah rumah bagi salah satu konsentrasi Rohingya terbesar di luar Bangladesh. Rohingya di negara itu mengatakan kondisi mereka tidak kondusif untuk kembali ke Myanmar setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan selama bertahun-tahun.

Tetapi India telah menolak sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menilai mendeportasi Rohingya melanggar prinsip hukum internasional refoulement - mengirim pengungsi kembali ke tempat di mana mereka menghadapi bahaya.

Pemerintah India juga berpendapat bahwa India tidak menandatangani Konvensi PBB terkait Status Pengungsi, atau Protokol yang Berkaitan dengan Status Pengungsi. Sebanyak 148 negara adalah penandatangan salah satu dari dua perjanjian hukum yang menguraikan hak-hak pengungsi dan dimaksudkan untuk melindungi mereka.

Rohingya yang tinggal di Jammu mengatakan mereka prihatin dengan penahanan akhir pekan lalu dan ancaman deportasi.

"Kami akan kembali ketika perdamaian kembali ke negara kami," kata Sufeera (28). Dia mengatakan paman dan saudara laki-lakinya telah dikirim ke pusat penampungan, meninggalkannya sendirian dengan anak-anaknya.



Pengungsi lain, Sadiq (48), mengatakan anggota keluarganya juga telah ditahan.

"Kami sudah diberitahu bahwa kami akan dideportasi," katanya. "Mereka mengambil ibu dan ayah. Siapa yang akan merawat mereka?"

Ini terjadi saat Myanmar semakin dalam menuju krisis politik. Junta militer, yang merebut kekuasaan pada 1 Februari, telah menduduki rumah sakit dan melakukan penggerebekan dengan kekerasan untuk mengkonsolidasikan kendali atas negara itu. Sementara itu, aksi protes massa menentang kudeta dan pemerintahan militer terus berlanjut selama berminggu-minggu. Lebih dari 54 orang tewas dalam tindakan keras terhadap aksi protes, termasuk banyak remaja dan kaum muda, menurut PBB.
(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)