18 Demonstran Ditembak Mati, Junta Myanmar Bantah Gunakan Peluru Tajam

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:37 WIB
loading...
18 Demonstran Ditembak Mati, Junta Myanmar Bantah Gunakan Peluru Tajam
Junta Myanmar menyatakan telah menginstruksikan tidak menggunakan peluru tajam dalam membubarkan demonstrasi. Foto/Bloomberg
A A A
NAYPYITAW - Militer Myanmar telah meminta pasukan keamanan yang bertanggung jawab atas serangan mematikan terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta selama akhir pekan untuk tidak menggunakan amunisi langsung saat kecaman internasional berdatangan.

Pengumuman itu dibuat dalam siaran di MRTV yang dikelola negara setelah negara Asia Tenggara itu pada Minggu menyaksikan hari paling mematikan sejak kudeta 1 Februari . PBB mengatakan sedikitnya 18 pengunjuk rasa tewas dan 30 lainnya luka-luka. Militer juga mengatakan pada Senin kemarin bahwa lebih dari 1.300 pengunjuk rasa ditangkap selama aksi demonstrasi nasional.

“Mengenai metode penyebaran massa, pasukan keamanan telah diinstruksikan untuk tidak menggunakan peluru tajam,” kata militer Myanmar dalam siaran tersebut seperti dilansir dari Bloomberg, Selasa (2/3/2021).



Sebaliknya, junta Myanmar menuduh pengunjuk rasa menghasut aksi kekerasan dengan menggunakan ketapel dan bom bensin.

"Pasukan keamanan diizinkan untuk melindungi diri mereka sendiri ketika pengunjuk rasa membahayakan nyawa mereka dengan melepaskan tembakan ke arah pengunjuk rasa di bawah pinggang," kata mereka.

Belum diketahui bahwa pasukan keamanan Myanmar akan menggunakan peluru karet dalam pertahanan mereka.



Gelombang demonstrasi baru dimulai pada Selasa pagi setelah pengadilan Myanmar mengajukan dakwaan tambahan terhadap pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi yang dapat menahannya di balik jeruji besi untuk jangka waktu yang lebih lama.

Meningkatnya jumlah korban tewas dapat meningkatkan tekanan pada pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap para jenderal Myanmar, yang menolak untuk mengakui kemenangan mutlak partai politik Suu Kyi pada pemilu bulan November lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)