AS Ancam Nilai Kembali Status Hong Kong Setelah Serangan Terhadap Pers

Senin, 18 Mei 2020 - 19:16 WIB
loading...
AS Ancam Nilai Kembali Status Hong Kong Setelah Serangan Terhadap Pers
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo memperingatkan China bahwa AS dapat mengubah pandangannya tentang status Hong Kong. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo memperingatkan China bahwa AS dapat mengubah pandangannya tentang status Hong Kong. Ini sehubungan dengan apa yang dilihatnya sebagai gangguan terhadap kebebasan pers.

"Setiap keputusan yang berdampak pada otonomi dan kebebasan Hong Kong sebagaimana dijamin dalam Deklarasi Bersama China-Inggris dan Undang-Undang Dasar akan berdampak pada penilaian kita terhadap Satu Negara, Dua Sistem, dan status wilayah," kata Pompeo.

Pompeo kemudian mengatakan, dia telah diberitahu tentang apa yang dia katakan sebagai ancaman oleh pemerintah China untuk mengganggu pekerjaan para jurnalis Amerika di Hong Kong.

"Para jurnalis ini adalah anggota pers bebas, bukan kader propaganda, dan laporan mereka yang berharga memberi informasi kepada warga China dan dunia," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (18/5/2020).

Kebuntuan AS-China meningkat pada Maret setelah Beijing mengatakan akan mengusir beberapa wartawan yang bekerja di tiga media AS dan melarang mereka bekerja di Hong Kong setelah Washington menyebut kantor berita pemerintah China di AS sebagai agen asing. Washington mengklaim tindakan Beijing sebagai upaya oleh otoritas China untuk menghalangi pekerjaan wartawan di negara itu.

Pada bulan Februari, China mencabut kredensial pers dari tiga wartawan Wall Street Journal karena menerbitkan sebuah opini oleh seorang sarjana kebijakan luar negeri Walter Russell Mead yang mengkritik upaya China melawan penyakit Covid-19.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)