Wanita Singapura Bikin PRT Kelaparan hingga Bobotnya 24 Kg lalu Dibunuh
Kamis, 25 Februari 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku, Gaiyathiri Murugayan, 40, mengaku bersalah pada Selasa lalu atas 28 dakwaan termasuk pembunuhan terhadap PRT berusia 24 tahun itu. Dia akan dijatuhi hukuman dalam sidang selanjutnya, dan terancam penjara seumur hidup.
"Bahwa seorang manusia memperlakukan orang lain dengan cara yang jahat dan sangat tidak manusiawi ini menyebabkan kemarahan pengadilan, dan hukum harus diberlakukan dengan penuh," kata jaksa penuntut, seperti dikutip AFP, Kamis (25/5/2021).
PRT itu dipekerjakan oleh Gaiyathiri dan suaminya—seorang petugas polisi—pada tahun 2015 untuk membantu merawat putri mereka yang berusia 4 tahun dan putra mereka yang berusia 1 tahun.
Baca juga: AS Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III yang Bisa Bawa Nuklir
Tetapi Gaiyathiri secara fisik menyerang korban hampir setiap hari—seringkali beberapa kali sehari—,dengan ibunya yang berusia 61 tahun terkadang ikut serta. Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan.
"Bahwa seorang manusia memperlakukan orang lain dengan cara yang jahat dan sangat tidak manusiawi ini menyebabkan kemarahan pengadilan, dan hukum harus diberlakukan dengan penuh," kata jaksa penuntut, seperti dikutip AFP, Kamis (25/5/2021).
PRT itu dipekerjakan oleh Gaiyathiri dan suaminya—seorang petugas polisi—pada tahun 2015 untuk membantu merawat putri mereka yang berusia 4 tahun dan putra mereka yang berusia 1 tahun.
Baca juga: AS Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III yang Bisa Bawa Nuklir
Tetapi Gaiyathiri secara fisik menyerang korban hampir setiap hari—seringkali beberapa kali sehari—,dengan ibunya yang berusia 61 tahun terkadang ikut serta. Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan.
Lihat Juga :