Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 warga negara Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali ke tanah air mereka pada Selasa (23/2).
Keputusan pengadilan ini muncul setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi yang mengatakan deportasi dapat membahayakan nyawa mereka.
Sebanyak 1.200 tahanan akan pergi pada Selasa (23/2) sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim militer Myanmar.
Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes para aktivis pro-demokrasi.
Lihat infografis: Kekuatan Kendaraan Lapis Baja Arab Saudi Terbesar Kelima di Dunia
Kelompok pengungsi mengatakan para pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di Myanmar termasuk di antara mereka yang dideportasi.
Amnesty International bersama Asylum Access (Akses Suaka) telah meminta pengadilan menghentikan deportasi.
Kedua organisasi itu mengatakan pengadilan tinggi memberikan izin tinggal hingga Rabu (24/2) pukul 10 pagi, ketika pengadilan akan mendengar permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi.
Keputusan pengadilan ini muncul setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi yang mengatakan deportasi dapat membahayakan nyawa mereka.
Sebanyak 1.200 tahanan akan pergi pada Selasa (23/2) sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim militer Myanmar.
Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes para aktivis pro-demokrasi.
Lihat infografis: Kekuatan Kendaraan Lapis Baja Arab Saudi Terbesar Kelima di Dunia
Kelompok pengungsi mengatakan para pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di Myanmar termasuk di antara mereka yang dideportasi.
Amnesty International bersama Asylum Access (Akses Suaka) telah meminta pengadilan menghentikan deportasi.
Kedua organisasi itu mengatakan pengadilan tinggi memberikan izin tinggal hingga Rabu (24/2) pukul 10 pagi, ketika pengadilan akan mendengar permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi.