Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
Diprotes Keras, Pengadilan...
Truk imigrasi membawa para pencari suaka dari Myanmar untuk dideportasi di Lumut, Malaysia, 23 Februari 2021. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 warga negara Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali ke tanah air mereka pada Selasa (23/2).

Keputusan pengadilan ini muncul setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi yang mengatakan deportasi dapat membahayakan nyawa mereka.

Sebanyak 1.200 tahanan akan pergi pada Selasa (23/2) sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim militer Myanmar.

Baca juga: Kapal Myanmar Tiba di Malaysia untuk Jemput Para Pencari Suaka

Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes para aktivis pro-demokrasi.

Lihat infografis: Kekuatan Kendaraan Lapis Baja Arab Saudi Terbesar Kelima di Dunia

Kelompok pengungsi mengatakan para pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di Myanmar termasuk di antara mereka yang dideportasi.



Amnesty International bersama Asylum Access (Akses Suaka) telah meminta pengadilan menghentikan deportasi.

Kedua organisasi itu mengatakan pengadilan tinggi memberikan izin tinggal hingga Rabu (24/2) pukul 10 pagi, ketika pengadilan akan mendengar permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi.

"Sehubungan dengan putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan bahwa tidak satu pun dari 1.200 orang yang dideportasi hari ini," ungkap Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv.

Amnesty mengatakan di antara orang yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Malaysia mengatakan tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di UNHCR.

Tetapi badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya ada enam orang yang terdaftar di sana yang juga akan dideportasi dan mungkin lebih banyak lagi. UNHCR belum diizinkan akses ke orang yang dideportasi.

Sebelumnya pada Selasa (23/2), bus dan truk departemen imigrasi terlihat membawa para tahanan ke pelabuhan Lumut di Malaysia barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan angkatan laut.

Malaysia belum menanggapi secara terbuka pada berbagai kritik atau pertanyaan Reuters atas deportasi pencari suaka dan mereka yang terdaftar di UNHCR.

Kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar juga tetap ada karena UNHCR belum diizinkan mewawancarai tahanan selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka, di tengah tindakan keras terhadap migran tidak berdokumen di Malaysia.

Amerika Serikat dan perwakilan Barat lainnya telah berusaha menghalangi Malaysia melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah mengizinkan UNHCR mewawancarai para tahanan.

Mereka juga mengatakan Malaysia sama saja melegitimasi pemerintahan junta militer dengan bekerja sama dengan junta.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved