Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
Diprotes Keras, Pengadilan...
Truk imigrasi membawa para pencari suaka dari Myanmar untuk dideportasi di Lumut, Malaysia, 23 Februari 2021. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 warga negara Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali ke tanah air mereka pada Selasa (23/2).

Keputusan pengadilan ini muncul setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengajukan petisi yang mengatakan deportasi dapat membahayakan nyawa mereka.

Sebanyak 1.200 tahanan akan pergi pada Selasa (23/2) sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim militer Myanmar.

Baca juga: Kapal Myanmar Tiba di Malaysia untuk Jemput Para Pencari Suaka

Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari hingga memicu protes para aktivis pro-demokrasi.

Lihat infografis: Kekuatan Kendaraan Lapis Baja Arab Saudi Terbesar Kelima di Dunia

Kelompok pengungsi mengatakan para pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di Myanmar termasuk di antara mereka yang dideportasi.



Amnesty International bersama Asylum Access (Akses Suaka) telah meminta pengadilan menghentikan deportasi.

Kedua organisasi itu mengatakan pengadilan tinggi memberikan izin tinggal hingga Rabu (24/2) pukul 10 pagi, ketika pengadilan akan mendengar permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi.

"Sehubungan dengan putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan bahwa tidak satu pun dari 1.200 orang yang dideportasi hari ini," ungkap Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv.

Amnesty mengatakan di antara orang yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Malaysia mengatakan tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di UNHCR.

Tetapi badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya ada enam orang yang terdaftar di sana yang juga akan dideportasi dan mungkin lebih banyak lagi. UNHCR belum diizinkan akses ke orang yang dideportasi.

Sebelumnya pada Selasa (23/2), bus dan truk departemen imigrasi terlihat membawa para tahanan ke pelabuhan Lumut di Malaysia barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan angkatan laut.

Malaysia belum menanggapi secara terbuka pada berbagai kritik atau pertanyaan Reuters atas deportasi pencari suaka dan mereka yang terdaftar di UNHCR.

Kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar juga tetap ada karena UNHCR belum diizinkan mewawancarai tahanan selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka, di tengah tindakan keras terhadap migran tidak berdokumen di Malaysia.

Amerika Serikat dan perwakilan Barat lainnya telah berusaha menghalangi Malaysia melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah mengizinkan UNHCR mewawancarai para tahanan.

Mereka juga mengatakan Malaysia sama saja melegitimasi pemerintahan junta militer dengan bekerja sama dengan junta.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Korea...
5 Fakta Menarik Korea Selatan Tumbang dari Meksiko di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved