Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
A A A
"Sehubungan dengan putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan bahwa tidak satu pun dari 1.200 orang yang dideportasi hari ini," ungkap Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv.

Amnesty mengatakan di antara orang yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Malaysia mengatakan tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di UNHCR.

Tetapi badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya ada enam orang yang terdaftar di sana yang juga akan dideportasi dan mungkin lebih banyak lagi. UNHCR belum diizinkan akses ke orang yang dideportasi.

Sebelumnya pada Selasa (23/2), bus dan truk departemen imigrasi terlihat membawa para tahanan ke pelabuhan Lumut di Malaysia barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan angkatan laut.

Malaysia belum menanggapi secara terbuka pada berbagai kritik atau pertanyaan Reuters atas deportasi pencari suaka dan mereka yang terdaftar di UNHCR.

Kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar juga tetap ada karena UNHCR belum diizinkan mewawancarai tahanan selama lebih dari setahun untuk memverifikasi status mereka, di tengah tindakan keras terhadap migran tidak berdokumen di Malaysia.

Amerika Serikat dan perwakilan Barat lainnya telah berusaha menghalangi Malaysia melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah mengizinkan UNHCR mewawancarai para tahanan.

Mereka juga mengatakan Malaysia sama saja melegitimasi pemerintahan junta militer dengan bekerja sama dengan junta.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)