Saudi Bebaskan Aktivis Hak-hak Perempuan, Loujain al-Hathloul
loading...
A
A
A
Untuk sebagian besar masa penahanannya, Loujain menceritakan kejadian yang dia alami selama berada dalam tahanan kepada keduanya orang tuanya, saat mereka menjenguk putrinya itu. Kesaksian tersebut kemudian dipublikasikan oleh tiga saudara kandungnya yang tinggal di luar Saudi dan diperkuat oleh kesaksian pengadilan dari aktivis perempuan lainnya.
Loujain mengatakan dia diserang secara seksual dan disiksa saat dalam penahanan, termasuk waterboarding, cambuk dan sengatan listrik. Otoritas Saudi telah berulang kali membantah tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual di penjara mereka.
Menurut keluarganya, Loujain telah dua kali melakukan mogok makan, sebagai protes atas kondisi penjaranya dan karena komunikasi dengan kerabatnya ditolak.
Sebuah laporan American Bar Association Center for Human Rights 2019 mengatakan bahwa meskipun pengadilan terorisme Saudi dibentuk pada tahun 2008 untuk menuntut para tahanan terorisme, beban kasusnya dengan cepat diperluas dari dugaan ekstremis brutal menjadi termasuk pembangkang politik, minoritas agama dan aktivis HAM.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pengadilan secara rutin menghukum individu atas tuduhan terorisme tanpa bukti yang berarti.
Lihat Juga: AS: Mohammed bin Salman Bersikeras Harus Ada Negara Palestina sebelum Normalisasi dengan Israel
Loujain mengatakan dia diserang secara seksual dan disiksa saat dalam penahanan, termasuk waterboarding, cambuk dan sengatan listrik. Otoritas Saudi telah berulang kali membantah tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual di penjara mereka.
Menurut keluarganya, Loujain telah dua kali melakukan mogok makan, sebagai protes atas kondisi penjaranya dan karena komunikasi dengan kerabatnya ditolak.
Sebuah laporan American Bar Association Center for Human Rights 2019 mengatakan bahwa meskipun pengadilan terorisme Saudi dibentuk pada tahun 2008 untuk menuntut para tahanan terorisme, beban kasusnya dengan cepat diperluas dari dugaan ekstremis brutal menjadi termasuk pembangkang politik, minoritas agama dan aktivis HAM.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pengadilan secara rutin menghukum individu atas tuduhan terorisme tanpa bukti yang berarti.
Lihat Juga: AS: Mohammed bin Salman Bersikeras Harus Ada Negara Palestina sebelum Normalisasi dengan Israel
(esn)