Ada Bukti 'Kredibel' China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur
loading...
A
A
A
LONDON - Sebuah penilaian hukum baru yang diterbitkan di Inggris telah menyimpulkan bahwa ada "kasus yang sangat kredibel" bahwa China melakukan genosida terhadap komunitas Muslim Uighur .
Dokumen setebal 100 halaman, yang ditulis oleh para pengacara top di Essex Court Chambers di London dan pertama kali dilaporkan oleh BBC, dianggap sebagai penilaian hukum formal pertama di Inggris atas aktivitas Beijing di provinsi barat Xinjiang.
"Berdasarkan bukti yang telah kita lihat, opini ini menyimpulkan bahwa ada kasus yang sangat kredibel bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap orang-orang Uighur di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida," kata dokumen itu seperti dikutip Al Araby dari BBC, Selasa (9/2/2021).
Pendapat ini didasarkan pada penilaian hukum selama enam bulan dari bukti yang tersedia untuk umum dari pemerintah, organisasi internasional, cendekiawan dan media.
Jaringan Tindakan Hukum Global, kelompok kampanye hak asasi manusia, Kongres Uighur Dunia, dan Proyek Hak Asasi Manusia Uighur bersama-sama menugaskan penilaian tersebut.
Laporan tersebut termasuk kesaksian langsung dari saksi, citra satelit dan kebocoran oleh pemerintah China, memberikan bukti untuk perbudakan, penyiksaan, pemerkosaan, sterilisasi paksa dan penganiayaan terhadap orang Uighur, termasuk administrasi sengatan listrik dan perampasan makanan.
"Bukti untuk sterilisasi paksa massal sebagai bagian dari rencana pengendalian populasi jelas merupakan bentuk perilaku genosida," kata pendapat itu.
"Hal yang sama berlaku untuk pemindahan paksa anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lain, termasuk menjadikan mereka diadopsi oleh keluarga etnis Han," sambungnya.
Dokumen setebal 100 halaman, yang ditulis oleh para pengacara top di Essex Court Chambers di London dan pertama kali dilaporkan oleh BBC, dianggap sebagai penilaian hukum formal pertama di Inggris atas aktivitas Beijing di provinsi barat Xinjiang.
"Berdasarkan bukti yang telah kita lihat, opini ini menyimpulkan bahwa ada kasus yang sangat kredibel bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap orang-orang Uighur di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida," kata dokumen itu seperti dikutip Al Araby dari BBC, Selasa (9/2/2021).
Pendapat ini didasarkan pada penilaian hukum selama enam bulan dari bukti yang tersedia untuk umum dari pemerintah, organisasi internasional, cendekiawan dan media.
Jaringan Tindakan Hukum Global, kelompok kampanye hak asasi manusia, Kongres Uighur Dunia, dan Proyek Hak Asasi Manusia Uighur bersama-sama menugaskan penilaian tersebut.
Laporan tersebut termasuk kesaksian langsung dari saksi, citra satelit dan kebocoran oleh pemerintah China, memberikan bukti untuk perbudakan, penyiksaan, pemerkosaan, sterilisasi paksa dan penganiayaan terhadap orang Uighur, termasuk administrasi sengatan listrik dan perampasan makanan.
"Bukti untuk sterilisasi paksa massal sebagai bagian dari rencana pengendalian populasi jelas merupakan bentuk perilaku genosida," kata pendapat itu.
"Hal yang sama berlaku untuk pemindahan paksa anak-anak dari satu kelompok ke kelompok lain, termasuk menjadikan mereka diadopsi oleh keluarga etnis Han," sambungnya.