Hacker Coba Racuni Pasokan Air Florida, FBI Turun Tangan

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:29 WIB
loading...
A A A
"Setelah menerobos jaringan selama sekitar lima menit, penyusup keluar dari sistem dan operator pabrik segera menurunkan level kembali ke jumlah yang sesuai yaitu 100," ungkap Gualtieri, mencatat bahwa karena bahan kimia tersebut dengan cepat dibawa kembali ke jumlah normalnya, masyarakat tidak berada dalam bahaya dan tidak ada efek merugikan yang signifikan pada persediaan minuman.



Meskipun otoritas lokal saat ini tidak memiliki tersangka dan tidak yakin apakah peretasan dilakukan dari dalam Amerika Serikat atau luar negeri, Gualtieri mengatakan FBI dan Secret Service sedang menyelidiki bersama polisi. Masih belum jelas mengapa pabrik itu menjadi sasaran, atau apakah ada fasilitas terdekat lainnya yang juga ditembus.

Namun, baik Gualtieri dan Walikota Oldsmar Eric Seidel menekankan bahwa meskipun operator pabrik tidak memperhatikan intrusi secara real time, ada brankas yang rusak di tempat yang kemungkinan akan melihat tingkat alkali yang berbahaya dalam sistem sebelum air yang terkontaminasi mencapai masyarakat.

“Kenyataannya adalah bahwa redundansi yang kami miliki - mereka berhasil,” kata Seidel.



“Tapi, semua orang harus waspada. Kami benar-benar merasa sedang mempertimbangkan dengan saksama apa yang dapat kami tingkatkan untuk mencegah hal itu terjadi lagi,” imbuhnya.

"Larva alkali itu tidak akan pernah berhasil melalui proses sampai ketukan seseorang. Sistemnya disiapkan untuk menangkapnya," ucapnya.

Gangguan dunia maya di Oldsmar bukanlah yang pertama dari jenisnya. Pelanggaran serupa di sebuah pabrik air di New York pada tahun 2016 juga membuat para peretas berhasil mengotak-atik bahan kimia perawatan, meskipun perusahaan dapat menangkap dan menggagalkan perubahan yang berpotensi berbahaya sebelum mereka dapat memengaruhi pasokan air. Peretasan yang sama juga menargetkan aplikasi pembayaran online pabrik, dengan alamat IP pelaku terkait dengan “serangan peretas” sebelumnya di fasilitas lain.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)