Polisi Myanmar Tembakkan Peluru Karet untuk Bubarkan Demonstrasi, 1 Kritis

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Jam malam dari jam 20.00 sampai jam 4 pagi telah diberlakukan di Yangon dan Mandalay.

Media pemerintah mengisyaratkan kemungkinan tindakan terhadap aksi demonstrasi pada hari Senin ketika mengatakan publik ingin menyingkirkan "pelaku kesalahan" dan sementara perintah yang melarang pertemuan lebih dari empat orang telah diberlakukan, belum ada penjelasan dari pihak berwenang.



Kerusuhan telah menghidupkan kembali ingatan hampir setengah abad pemerintahan junta militer sampai akhirnya memulai proses penarikan diri dari politik sipil pada tahun 2011, meskipun tidak pernah menyerahkan kendali sepenuhnya kepada pemerintahan sipil Suu Kyi setelah memenangkan pemilu tahun 2015.

Transformasi itu terhenti oleh kudeta yang menggulingkan pemerintahan sipil ketika sedang bersiap untuk memulai masa jabatan keduanya setelah Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi menyapu pemilu November lalu.

"Kami sangat kecewa dan sedih setiap kali kami memikirkan mengapa ini menimpa kami lagi," kata penduduk Yangon Khin Min Soe tentang kembalinya kekuasaan militer.



Janji pemimpin junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, untuk menggelar pemilihan umum baru dalam pidato pertamanya sejak merebut kekuasaan pada awal pekan ini menuai cemoohan. Dia juga mengulangi kembali tuduhan penipuan yang tidak terbukti dalam pemilu yang digunakannya untuk membenarkan aksi kudeta militer.

"Kami akan terus berjuang," kata aktivis pemuda Maung Saungkha dalam sebuah pernyataan, menyerukan pembebasan tahanan politik dan diakhirinya "kediktatoran".

Aktivis juga mengupayakan penghapusan konstitusi 2008 yang dibuat di bawah pengawasan militer yang memberikan hak veto kepada para jenderal di parlemen dan kendali beberapa kementerian, serta untuk sistem federal di Myanmar yang beraneka ragam etnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)