AS Mengaku Prihatin dengan Keputusan ICC Perluas Yurisdiksi di Palestina

Minggu, 07 Februari 2021 - 17:23 WIB
loading...
AS Mengaku Prihatin dengan Keputusan ICC Perluas Yurisdiksi di Palestina
Amerika Serikat (AS) mengatakan memiliki keprihatinan serius tentang putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memperluas yurisdiksi mereka di Palestina. Foto/Ist
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan memiliki "keprihatinan serius" tentang putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memperluas yurisdiksi mereka di Palestina. Keputusan inimembuka jalan bagi jaksa penuntut untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, pihaknya menilai Palestina belum memiliki syarat yang mencukupi sebagai negara berdaulat. Ini, jelasnya, membuat Palestina harusnya tidak bisa menjadi anggota organisasi internasional, seperti ICC.

"Kami tidak percaya Palestina memenuhi syarat sebagai negara berdaulat dan karena itu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan sebagai negara atau berpartisipasi sebagai negara dalam organisasi, entitas, atau konferensi internasional termasuk ICC," kata Price.

"Kami memiliki keprihatinan serius tentang upaya ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas personel Israel," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir NBC pada Minggu (7/2/2021). I

CC pada hari Jumat mengatakan, para hakimnya telah memutuskan dengan suara mayoritas, bahwa yurisdiksi teritorial pengadilan dalam Situasi di Palestinameluas ke wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur. P

erdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh memuji keputusan ICC sebagai kemenangan untuk keadilan dan kemanusiaan, untuk nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kebebasan, dan untuk darah para korban dan keluarga mereka.

Sementara itu,Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menegaskan menolak keputusan ICC tersebut. Netanyahu mengutuknya sebagai murni anti-Semitisme murni.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)