Donald Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 23:32 WIB
loading...
A A A
Surat Raskin dan jawaban yang diberikan oleh tim pembela Trump memberikan garis pertempuran persidangan pemakzulan yang tidak pernah terjadi di mana seorang presiden menjalani sidang pemakzulan setelah ia meninggalkan jabatannya.

Jaksa penuntut DPR, atau manajer pemakzulan, mengatakan Trump bertanggung jawab tunggal atas serangan ke Gedung Capitol, yang menewaskan lima orang.



"Dalam pengkhianatan yang menyedihkan atas sumpah jabatannya, Presiden Trump menghasut massa yang kejam untuk menyerang Capitol Amerika Serikat," kata mereka seperti dikutip dari Al Araby.

Tetapi tim pembela Trump berpendapat bahwa apa pun yang dikatakan Trump pada hari dan jam sebelum serangan untuk mendorong pendukung menolak kemenangan Biden sama dengan kebebasan berbicara yang dilindungi secara konstitusional.

Mereka juga menyatakan inkonstitusional untuk mengadili mantan presiden di Senat.

(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)