Lavrov: Sikap Barat Terhadap Kasus Navalny Telah Berlebihan
Kamis, 04 Februari 2021 - 20:02 WIB
loading...
Lavrov menyebut histeria Barat atas situasi dengan tokoh oposisi Rusia, Alexey Navalny telah berlebihan. Foto/REUTERS
A
A
A
MOSKOW - Histeria Barat atas situasi dengan tokoh oposisi Rusia, Alexey Navalny telah berlebihan. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov.
"Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Rusia dan tidak hanya berkaitan dengan Navalny, liputan di Barat adalah selektif dan sepihak," ucap Lavrov.Baca juga: Rusia Dakwa Kritikus Kremlin Alexei Navalny Hukuman Penjara 2 Tahun
"Histeria itu, yang telah kami dengar tentang persidangan dalam kasus Navalny, telah melampaui batas," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Tass pada Kamis (4/2/2021).
Dia mencatat bahwa di Jerman, Prancis, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya, para demonstran menghadapi denda besar, dan bahkan hukuman penjara yang lama karena berbaris di jalan raya atau mengganggu operasi reguler transportasi umum.
"Ketika datang ke kerumunan orang yang mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa ilegal, polisi menangani mereka (pengunjuk rasa) jauh lebih keras daripada penegakan hukum kami," ujarnya.
"Berkenaan dengan peristiwa yang terjadi di Rusia dan tidak hanya berkaitan dengan Navalny, liputan di Barat adalah selektif dan sepihak," ucap Lavrov.Baca juga: Rusia Dakwa Kritikus Kremlin Alexei Navalny Hukuman Penjara 2 Tahun
"Histeria itu, yang telah kami dengar tentang persidangan dalam kasus Navalny, telah melampaui batas," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Tass pada Kamis (4/2/2021).
Dia mencatat bahwa di Jerman, Prancis, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya, para demonstran menghadapi denda besar, dan bahkan hukuman penjara yang lama karena berbaris di jalan raya atau mengganggu operasi reguler transportasi umum.
"Ketika datang ke kerumunan orang yang mengambil bagian dalam aksi unjuk rasa ilegal, polisi menangani mereka (pengunjuk rasa) jauh lebih keras daripada penegakan hukum kami," ujarnya.
Lihat Juga :