158 Pekerja Migran Dipulangkan dari Berbagai Titik di Samudera Pasifik

Jum'at, 29 Januari 2021 - 07:07 WIB
loading...
158 Pekerja Migran Dipulangkan dari Berbagai Titik di Samudera Pasifik
Para pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan ke tanah air. Foto/kbri
A A A
JAKARTA - Setelah melalui berbagai upaya diplomasi, 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk anak buah kapal (ABK), berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Marshal Island, Papua Nugini, Solomon Island dan Fiji.

Mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam, 28 Januari 2021.

Dari total 158 PMI tersebut, sejumlah 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Republik Rakyat China.



Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh Pemerintah Marshal Island.

Lihat infografis: Kasus COVID-19 Tembus 100 Juta, Dunia Krisis Vaksin

Kondisi yang sama juga dialami PMI di titik lainnya yaitu 29 PMI di Fiji, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Solomon Islands.

Lihat video: Angin Kencang Terjang Kulon Progo dan Cilacap, Puluhan Rumah Rusak

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.

Misi repatriasi ini dilakukan Kemlu berkoordinasi dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Kondisi pandemi Covid-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI stranded di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama.

Selama Pandemi, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)