Perkosa Putri Tiri 105 Kali, Pria Ini Dihukum Penjara 1.050 Tahun

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:56 WIB
loading...
Perkosa Putri Tiri 105...
Pria di Malaysia dihukum 1.050 tahun penjara dan 24 cambukan karena memerkosa putri tirinya 105 kali. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A A A
KLANG - Seorang pria di Malaysia dihukum penjara 1.050 tahun dan 24 cambukan karena memerkosa putri tirinya sebanyak 105 kali selama dua tahun. Vonis dijatuhkan hakim Pengadilan Sesi setempat, kemarin.

Hakim Datin M. Kunasundary menjatuhkan hukuman setelah terdakwa mengaku bersalah telah memerkosa anak tirinya yang berusia 12 tahun sebanyak 105 kali selama dua tahun.



Hakim memerintahkan terdakwa untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara dan dua cambukan untuk setiap tuduhan pemerkosaan, dengan hukuman yang dijalankan berturut-turut sejak tanggal penangkapannya, 20 Januari.

Dalam membacakan hukuman yang dijatuhkan, Kunasundary mengatakan pelanggaran itu tidak hanya berat, tapi keji dan telah merusak masa depan korban.

"Saya harap Anda akan bertobat selama di penjara. Seharusnya Anda tidak melakukan tindak kekerasan dan meski hukumannya minimal, pengadilan merasa sudah cukup dengan mempertimbangkan jumlah dakwaan terhadap Anda," ujarnya, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (28/1/2021).

Pria yang menganggur itu didakwa melakukan incest dengan memerkosa putri tirinya di sebuah rumah di Sungai Way, Petaling, Selangor, sejak 5 Januari 2018 hingga 24 Februari 2020. Dakwaan itu didasarkan pada Pasal 376B Undang-Undang Pidana.



Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurul Qistini Qamarul Abrar mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman penjara yang berat dan cambuk maksimal kepada terdakwa dengan mempertimbangkan faktor kepentingan umum.

“Korban dalam kasus ini berusia 12 tahun saat pertama kali diperkosa oleh terdakwa, yang kemudian terus memerkosanya sebanyak 105 kali selama dua tahun," katanya.

“Sebagai ayah tiri korban, seharusnya dia bertanggung jawab melindungi korban tapi malah menghancurkan harga dirinya. Tindakannya akan menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban," ujarnya.

“Kasus incest adalah pelanggaran yang mengerikan dan terkutuk serta dipandang serius oleh setiap lapisan masyarakat, tanpa memandang agama," paparnya.

“Tindakan terdakwa serupa dengan haruan makan anak (ikan gabus yang memakan anaknya sendiri) dan dipandang serius oleh masyarakat umum, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama,” imbuh Nurul Qistini.

Terdakwa, yang tak disebutkan namanya, tidak mengajukan banding sehubungan dengan hukuman yang dijatuhkan.

Berdasarkan fakta kasus, orangtua kandung korban bercerai pada 2015 dan sang Ibu menikah dengan terdakwa pada November 2016.

Selama kejadian, hanya korban dan terdakwa yang berada di dalam rumah dan korban tidak pernah memberitahu siapapun tentang pemerkosaan karena terdakwa mengancam dan memukulinya.

Korban baru mengungkap kejadian tersebut setelah Ibunya membawanya dan adik perempuannya ke rumah bibi mereka.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Narkoba Paling Ditakuti...
Bos Narkoba Paling Ditakuti Kabur dari Penjara, Picu Sayembara Berhadiah Rp16,5 Miliar
Turis Israel Diperkosa...
Turis Israel Diperkosa Beramai-ramai di India, Ternyata Pemicunya Urusan Sepele
Sudah 11 Tahun Pesawat...
Sudah 11 Tahun Pesawat MH370 Hilang Tanpa Jejak, Ini Kronologi hingga Pesan Kokpitnya
Menengok Korupsi Besar...
Menengok Korupsi Besar Trio Eks PM Malaysia: Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak
Eks PM Malaysia Ismail...
Eks PM Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun, Emas Batangan dan Uang Disita
Kisah Singapura: Dulu...
Kisah Singapura: Dulu Menangis saat Dibuang Malaysia, Kini Jadi Negara Kaya
Malaysia Airlines MH370...
Malaysia Airlines MH370 Dicari di Area Terburuk di Dunia, Setiap Kesalahan Akan Jadi Bencana
Malaysia Airlines MH370...
Malaysia Airlines MH370 Dicari Lagi setelah Lenyap Misterius Hampir 11 Tahun
Profil Najib Razak,...
Profil Najib Razak, Mantan PM Malaysia yang Terlibat Korupsi Proyek 1MDB Mirip Danantara
Rekomendasi
Toyota Hadirkan Crown...
Toyota Hadirkan Crown dengan 4 Model Sekaligus
Hasil Lengkap Final...
Hasil Lengkap Final All England 2025: Indonesia Tanpa Gelar!
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
Berita Terkini
Kewalahan Hadapi Rusia...
Kewalahan Hadapi Rusia di Medan Perang, Ukraina Ganti Jenderal Komandan Angkatan Darat
32 menit yang lalu
Pria Ini Ditemukan Hidup...
Pria Ini Ditemukan Hidup setelah 94 Hari Hilang di Laut: Saya Makan Kecoak dan Kura-kura
57 menit yang lalu
Arab Saudi Tindak Keras...
Arab Saudi Tindak Keras Perilaku Amoral, Tangkap Puluhan Orang Terkait Prostitusi
1 jam yang lalu
Rusia: Kehadiran Tentara...
Rusia: Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
1 jam yang lalu
Rusia Sebut Pemimpin...
Rusia Sebut Pemimpin Uni Eropa Adalah 'Anjing' yang Penyayang, Berikut 3 Penyebabnya
4 jam yang lalu
Siapa Daniel Kahneman?...
Siapa Daniel Kahneman? Pemenang Nobel Ekonomi yang Memilih Bunuh Diri karena Tidak Suka Hidup di Usia Tua
5 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved