WHO: Wanita Hamil Dilarang Disuntik Vaksin COVID-19 Moderna

Selasa, 26 Januari 2021 - 23:49 WIB
loading...
WHO: Wanita Hamil Dilarang Disuntik Vaksin COVID-19 Moderna
WHO menyatakan vaksin COVID-19 tidak untuk wanita hamil. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) mengeluarkan panduan baru terkait vaksin COVID-19 keluaran Moderna . Panduan ini termasuk nasihat jika wanita hamil sebaiknya tidak disuntik vaksin keluaran perusahaan Amerika Serikat (AS) itu kecuali mereka berisiko tinggi terpapar.

Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk Imunisasi (SAGE) mengeluarkan serangkaian rekomendasi tentang vaksin Moderna pada hari Selasa (26/1/2021), menasihati bahwa wanita hamil tidak boleh disunti vaksin Modern kecuali mereka adalah petugas kesehatan atau sangat berisiko terpapar.

“Meskipun kehamilan menempatkan wanita pada risiko lebih tinggi terkena COVID-19 parah, penggunaan vaksin ini pada wanita hamil saat ini tidak disarankan,” tulis SAGE seperti dilansir dari Russia Today.



Direktur imunisasi WHO, Kate O'Brien mengatakan, uji klinis vaksin Moderna diperlukan pada ibu hamil.

Laporan tersebut juga menekankan bahwa vaksin harus diberikan dalam dua dosis dengan interval 28 hari di antara setiap suntikan, dengan kemungkinan untuk memperpanjang interval ini hingga 42 hari jika perlu.

Laporan SAGE juga menekankan perlunya vaksin diberikan di fasilitas di mana perawatan untuk reaksi alergi sudah tersedia. Sekelompok ahli mengeluarkan panduan tentang vaksin saingannya Pfizer/BioNTech beberapa minggu lalu.



Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS dan Komite Penasihat Independen untuk Praktik Imunisasi mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa vaksin Moderna dan Pfizer cocok atau tidak untuk wanita hamil, karena keduanya tidak mengandung virus itu sendiri dan karenanya tidak dapat menyebabkan COVID-19 tetapi data yang tersedia tidak mencukupi untuk membuat keputusan.

Pedoman terbaru dari Public Health England mendukung posisi ini, yang menyatakan bahwa: “Vaksin COVID-19 awal tidak mengandung organisme yang dapat berkembang biak di dalam tubuh, sehingga tidak dapat menginfeksi bayi yang belum lahir di dalam rahim.”

(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)