AS Kerahkan Kapal Induk saat Pesawat Pembom Nuklir China Usik Taiwan

Senin, 25 Januari 2021 - 05:58 WIB
loading...
A A A
Beijing memandang Taiwan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya dan melihatnya sebagai provinsi pemberontak yang harus dibawa kembali—dengan kekerasan jika perlu.

Washington, yang mengalihkan pengakuan diplomatik ke Beijing dari Taipei pada 1979, menganggap pulau yang diperintah sendiri itu sebagai mitra utama dan garis pertahanan penting ketika militer China terus menyerang lebih jauh ke Pasifik Barat.

Meskipun tidak lagi secara resmi mengakui Taiwan, Amerika Serikat diwajibkan oleh undang-undang (UU)-nya untuk memberi Taipei sarana untuk membela diri. UU yang dimaksud adalah Undang-Undang Hubungan Taiwan.

Dalam beberapa bulan terakhir, pesawat tempur dan kapal China secara rutin melakukan operasi di sekitar Taiwan, memicu kekhawatiran kemungkinan persiapan untuk invasi.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)