Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
Trump Obral Grasi di...
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memanfaatkan jam-jam terakhir masa jabatannya dengan memberikan grasi kepada hampir 150 orang. Foto/New York Post
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump , memanfaatkan jam-jam terakhir masa jabatannya dengan memberikan grasi kepada hampir 150 orang . Grasi itu diberikan kepada sekutunya, selebriti, dan narapidana yang kurang terkenal.

Mantan ahli strategi Gedung Putih Steve Bannon, penggalang dana Trump Elliott Broidy dan rapper Lil Wayne termasuk di antara 73 orang yang diberikan pengampunan.

Ken Kurson, teman Jared Kushner, juga diampuni. Dia didakwa dengan cyberstalking sehubungan dengan perceraiannya yang pahit pada bulan Oktober lalu.

Bannon, juga mantan ajudan kampanye Trump, didakwa Agustus lalu atas dugaan penipuan yang melibatkan sumbangan pribadi untuk membangun tembok perbatasan.



Broidy, yang memegang jabatan keuangan dalam kampanye Trump tahun 2016, mengaku bersalah pada bulan Oktober karena melanggar undang-undang lobi asing.

Lil Wayne, yang bernama asli Dwayne Michael Carter, mengaku bersalah bulan lalu atas tuduhan kejahatan senjata setelah pihak berwenang menemukan pistol berlapis emas dengan pegangan mutiara di jet pribadinya setahun yang lalu.

Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya


Rapper itu belum dijatuhi hukuman dan menghadapi hukuman penjara hingga satu dekade - karena dia sudah dihukum karena tuduhan kejahatan senjata pada tahun 2009.

Selain pengampunan, Trump juga memberikan keringanan hukuman untuk 70 orang, termasuk Kwame Kilpatrick, mantan Wali Kota Detroit yang menjalani hukuman penjara 28 tahun atas tuduhan korupsi, dan rapper Kodak Black. Black (23), yang bernama asli Bill Kahan Kapri, divonis penjara tahun lalu karena membuat pernyataan palsu untuk membeli senjata api.



Penerima grasi penting lainnya termasuk Robert Zangrillo, seorang kapitalis ventura Miami yang didakwa dalam skandal penerimaan perguruan tinggi dan mantan politisi Republik asal Arizona Rick Renzi, yang dihukum pada tahun 2013 atas tuduhan korupsi, pencucian uang dan tuduhan lainnya.

Anthony Levandowski, mantan insinyur Google yang dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena mencuri teknologi mobil tanpa pengemudi untuk Uber, juga diberikan grasi.

Yang secara mencolok adalah hilangnya dari daftar grasi nama mantan Ketua Majelis New York Sheldon Silver, yang dilaporkan sedang dipertimbangkan oleh Trump seperti dikutip dari New York Post, Rabu (20/1/2021).

Langkah yang dinantikan secara luas ini menambah hampir 90 perintah grasi yang dikeluarkan Trump sejak 2017, termasuk gelombang pengampunan berturut-turut selama dua hari menjelang Natal.



The Associated Press melaporkan, mengutip seorang pejabat Gedung Putih yang tidak disebutkan namanya, Trump terlibat langsung dalam memeriksa mereka yang meminta belas kasihannya dan mengadakan beberapa pertemuan selama akhir pekan terakhir untuk rencananya.

Sebagian besar permintaan grasi datang dari pelaku narkoba yang baru pertama kali menjalani hukuman seumur hidup di penjara, sumber yang terlibat dalam proses tersebut mengatakan kepada AP.

Trump secara pribadi membuat setiap keputusan tentang siapa yang akan disetujui dan siapa yang akan ditolak, sumber itu menambahkan.

Putri Pertama Ivanka Trump, penasihat Gedung Putih untuk ayahnya, juga dilaporkan bertemu dengan advokat dari pihak yang mengajukan grasi, meninjau kasus dan membawanya ke Departemen Kehakiman serta Kantor Pengacara untuk ditinjau.

(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)