Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:14 WIB
loading...
Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali
Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali. Foto/Al Jazeera
A A A
WASHINGTON - Sejarah itu akhirnya tercipta. Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dimakzulkan dua kali. Trump didakwa telah menghasut pemberontakan dalam pengepungan massa mematikan terhadap Gedung Capitol pekan lalu.

Dalam pemungutan suara di DPR, yang diamankan oleh pasukan Garda Nasional bersenjata di dalam dan luar, 232 legislator mendukung dakwaan tersebut berbanding 197. Proses persidangan berjalan secepat kilat, dengan anggota parlemen memberikan suara hanya satu minggu setelah loyalis pro-Trump yang kejam menyerbu Capitol AS, didorong oleh seruan presiden bagi mereka untuk "berjuang mati-matian" melawan hasil pemilu.

Baca Juga: Dimakzulkan Kedua Kali, Trump Minta Pendukungnya Tetap Tenang

Setidaknya 10 legislator dari Partai Republik "membelot" dan memberikan suara dukungan untuk pemakzulan Trump.



“Saya tidak memilih pihak, saya memilih kebenaran,” kata Jamie Herrera Beutler dari Partai Republik saat mengumumkan dukungannya untuk pemakzulan, yang mendapat tepuk tangan dari Partai Demokrat.

"Itu satu-satunya cara untuk mengalahkan rasa takut," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: 20.000 Pasukan Garda Nasional Siap Dikerahkan Saat Pelantikan Biden

Meski begitu, sejumlah politisi Partai Republik yang menolak pemakzulan menilai itu adalah keputusan terburu-buru yang melewati proses musyawarah seperti dengar pendapat dan meminta Partai Demokrat untuk meninggalkan upaya tersebut demi persatuan dan pemulihan nasional.

“Memberitakan kepada presiden dalam kerangka waktu sesingkat itu akan menjadi kesalahan,” kata Kevin McCarthy, tokoh Partai Republik di DPR.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)