Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali

Kamis, 14 Januari 2021 - 08:14 WIB
loading...
A A A
“Bukan berarti presiden bebas dari kesalahan. Presiden memikul tanggung jawab atas serangan hari Rabu di Kongres oleh massa perusuh," ia menambahkan.



Sekutu terdekat Trump, seperti Jim Jordan, melangkah lebih jauh dengan menuduh Partai Demokrat bertindak ceroboh karena kepentingan politik murni.

"Ini tentang mendapatkan presiden Amerika Serikat," kata Jordan, yang menerima Presidential Medal of Freedom dari Trump dalam upacara pribadi Gedung Putih minggu ini.

“Itu selalu tentang mendapatkan presiden, apa pun yang terjadi. Itu adalah obsesi," tudingnya.

Baca Juga: Telepon Prabowo, Menhan AS Nyatakan Siap Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air

Di bawah Konstitusi AS, pemakzulan di DPR akan memicu persidangan di Senat. Dibutuhkan suara mayoritas dua pertiga untuk menghukum dan memberhentikan Trump, yang berarti setidaknya 17 politisi Partai Republik di kamar beranggotakan 100 orang harus bergabung dengan Partai Demokrat.

Pemimpin mayoritas Senat dari Partai Republik, Mitch McConnell mengatakan, tidak ada persidangan yang bisa dimulai sampai Senat dijadwalkan kembali dalam sesi reguler pada 19 Januari mendatang atau satu hari sebelum pelantikan Joe Biden. Sidang akan dilanjutkan di Senat bahkan setelah Trump meninggalkan jabatannya.



McConnell, yang dilaporkan sangat marah dengan Trump, mengatakan dalam sebuah memo kepada sesama anggota Partai Republik bahwa dia belum membuat keputusan akhir tentang bagaimana dia akan memberikan suara pada pemakzulan di Senat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)