Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
loading...
A A A
Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Di Jepang, menjadi individu yang kelebihan berat badan (obesitas) dikatakan ilegal. Pada Januari 2008, Jepang menetapkan undang-undang “metabo”, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45 dan 74 sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.

8. Hadiah Tanpa Pertanyaan (Tasmania, Australia)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Saat menawarkan hadiah untuk mengembalikan properti yang dicuri atau hilang, sebagian besar pemilik menyertakan pernyataan "tidak ada pertanyaan yang diajukan" ke iklan. Ini mungkin untuk mempercepat proses pemulihan. Di Tasmania Australia, menawarkan hadiah dan menyertakan frasa tanpa pertanyaan adalah ilegal, dan dikenakan denda maksimum USD500.

9. Dilarang Memelihara Ikan dalam Mangkuk (Roma, Italia)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Menyimpan ikan dalam mangkuk untuk kesenangan diri sendiri dilarang di Roma. Ini dianggap
kekejaman terhadap hewan. Untuk kepentingan terbaik ikan, mereka harus dipelihara di tangki ikan asli yang menyediakan air beroksigen dan ruang untuk berenang. (Baca juga: Fosil Ini Membuktikan Kalau Dinosaurus Juga Mengerami Telurnya)

10. Dilarang Memakai Sepatu Hak Tinggi (Yunani)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)