Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
loading...
A A A
4. Tidak Boleh Memiliki Lebih dari 50 kg Kentang (Australia Barat)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Di Australia Barat, Anda tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang sekaligus. Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Oleh karena itu, Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, Perusahaan Pemasaran Kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pasca perang.

5. Dilarang Memberi Makan Merpati (San Fransisco, Amerika Serikat (AS)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


San Francisco melarang memberi makan merpati di dalam kota. Dalam upaya untuk menjaga kebersihan
kota dan populasi merpati terkendali, kota San Fransico telah melarang pemberian makan merpati di jalan-jalan kota atau trotoar. Pelanggar hukum aturan ini akan dijatuhi denda.

6. Dilarang Meludah (Barcelona, Spanyol)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Meskipun meludah di jalan mungkin dianggap hal sepele dan banyak dilakukan orang, di Barcelona
Spanyol hal itu secara resmi dilarang dan pelanggar dapat didenda. (Baca juga: 10 Situs Warisan Dunia Paling Banyak Dikunjungi)

7. Dilarang Obesitas (Jepang)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)