Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut

Senin, 11 Januari 2021 - 06:45 WIB
loading...
Hukum Unik di Dunia,...
Ilustrasi/Koran SINDO/Masyhudi
A A A
SETIAP negara memiliki aturan masing-masing. Mulai dari menentukan hukum hingga peraturan berdasarkan ideologi negara. Peraturan dibuat untuk memastikan ketertiban di lingkungan suatu negara maupun daerah. Tapi ada beberapa peraturan ataupun hukum sejumlah negara yang sangat aneh, lucu dan bahkan tidak masuk akal.

1. Dilarang Mengunyah Permen Karet (Singapura)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Di Singapura, Anda bisa punya banyak makanan, tapi permen karet bukan salah satunya. Permen karet dan kunyahannya dilarang pada tahun 1992, tetapi ada pengecualian dari undang-undang ini, jika Anda dapat membuktikan bahwa mengunyah permen karet adalah terapi untuk kesehatan, maka Anda diizinkan untuk memilikinya. (Baca: Kisah Aktivis HAM Indonesia yang Bertukar Nyawa dengan Perjuangannya)

2. Dilarang Bersepeda Sembarangan (Meksiko City, Meksiko)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Bersepeda sembarangan adalah ilegal di ibu kota Meksiko, Mexico City. Pengendara sepeda dilarang
mengangkat kaki dari pedal atau tangan dari setang agar tidak kehilangan kendali atas sepeda. Namun, mengendarai sepeda tanpa helm bukanlah pelanggaran karena pemerintah kota mencabut undang-undang wajib helm mereka pada tahun 2010 dalam upaya untuk meningkatkan penggunaan program bersepeda bersama di kota.

3. Dilarang Mengambil Foto Kediaman Presiden (Afrika Selatan)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Pada 2013, Afrika Selatan mengingatkan media bahwa mereka dilarang mengambil dan mengedarkan
foto kediaman presiden. Dalam undang-undang khususnya sejak Undang-Undang Poin Kunci Nasional
1980 diundangkan, publisitas lokasi-lokasi penting yang strategis, dalam hal ini kediaman presiden sangat dibatasi. Sebelumnya banyak media di Afrika Selatan berusaha mengambil gambar kediaman presiden yang baru direnovasi menyusul munculnya kontroversi mengenai dana negara yang digunakan untuk memperbaiki kompleks tempat tinggal presiden tersebut. (Baca juga: Jejak 10 Pemimpin Dunia Jinakkan Lawan Politik)

4. Tidak Boleh Memiliki Lebih dari 50 kg Kentang (Australia Barat)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Di Australia Barat, Anda tidak boleh memiliki lebih dari 50 kg kentang sekaligus. Undang-undang ini dimaksudkan untuk membatasi impor produk. Oleh karena itu, Anda dapat dihentikan kapan saja oleh otoritas terkait, Perusahaan Pemasaran Kentang, untuk diperiksa. Undang-undang tersebut berasal dari masa Depresi Hebat (Great Depression) dan era pasca perang.

5. Dilarang Memberi Makan Merpati (San Fransisco, Amerika Serikat (AS)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


San Francisco melarang memberi makan merpati di dalam kota. Dalam upaya untuk menjaga kebersihan
kota dan populasi merpati terkendali, kota San Fransico telah melarang pemberian makan merpati di jalan-jalan kota atau trotoar. Pelanggar hukum aturan ini akan dijatuhi denda.

6. Dilarang Meludah (Barcelona, Spanyol)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Meskipun meludah di jalan mungkin dianggap hal sepele dan banyak dilakukan orang, di Barcelona
Spanyol hal itu secara resmi dilarang dan pelanggar dapat didenda. (Baca juga: 10 Situs Warisan Dunia Paling Banyak Dikunjungi)

7. Dilarang Obesitas (Jepang)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Di Jepang, menjadi individu yang kelebihan berat badan (obesitas) dikatakan ilegal. Pada Januari 2008, Jepang menetapkan undang-undang “metabo”, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diharuskan mengukur lingkar pinggang warga antara usia 45 dan 74 sebagai bagian dari pemeriksaan tahunan mereka.

8. Hadiah Tanpa Pertanyaan (Tasmania, Australia)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Saat menawarkan hadiah untuk mengembalikan properti yang dicuri atau hilang, sebagian besar pemilik menyertakan pernyataan "tidak ada pertanyaan yang diajukan" ke iklan. Ini mungkin untuk mempercepat proses pemulihan. Di Tasmania Australia, menawarkan hadiah dan menyertakan frasa tanpa pertanyaan adalah ilegal, dan dikenakan denda maksimum USD500.

9. Dilarang Memelihara Ikan dalam Mangkuk (Roma, Italia)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Menyimpan ikan dalam mangkuk untuk kesenangan diri sendiri dilarang di Roma. Ini dianggap
kekejaman terhadap hewan. Untuk kepentingan terbaik ikan, mereka harus dipelihara di tangki ikan asli yang menyediakan air beroksigen dan ruang untuk berenang. (Baca juga: Fosil Ini Membuktikan Kalau Dinosaurus Juga Mengerami Telurnya)

10. Dilarang Memakai Sepatu Hak Tinggi (Yunani)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Pada tahun 2009, sepatu hak tinggi dilarang di banyak monumen di Yunani. Banyak peninggalan
kebudayaan Yunani adalah reruntuhan kuno dan sepatu hak tinggi dinilai akan menambah keausan situs jika digunakan di sekitar monument-monumen bersejarah.

11. Dilarang Berpura-Pura Menjadi Orang Buta di Malam Hari (Belanda)

Hukum Unik di Dunia, dari Larangan Meludah hingga Dilarang Gendut


Dilarang berpura-pura menjadi orang buta di malam hari. Tapi hal ini boleh dilakukan di siang hari.

Sumber: www.worldatltas
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Pecah Rekor, Berlian...
Pecah Rekor, Berlian Langka Ocean Dream Terjual Rp302,7 Miliar
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
WNI Dikeroyok dan Dianiaya...
WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat
Nah, Trump Tiba-Tiba...
Nah, Trump Tiba-Tiba Bilang Tak Adil bagi Iran Tidak Punya Rudal Balistik
Rekomendasi
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved