China Hukum Mati Lai Xiaomin, Bankir Korup yang Punya 100 Selingkuhan

Rabu, 06 Januari 2021 - 07:30 WIB
loading...
China Hukum Mati Lai...
Lai Xiaomin, bankir top China dihukum mati atas tuduhan korupsi dan bigami. Foto/CCTV13
A A A
BEIJING - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati terhadap Lai Xiaomin, seorang bankir top yang juga pejabat Partai Komunis atas tuduhan korupsi dan melakukan bigami. Dia tenar karena memiliki sekitar 100 selingkuhan yang diberi properti.

Lai Xiaomin, yang sebelumnya adalah ketua salah satu perusahaan manajemen aset "empat besar" yang dikendalikan negara, China Huarong Asset Management Co, telah mengaku bersalah atas lusinan dakwaan.

Dia telah dituduh meminta hampir 1,79 miliar yuan (USD276,7 juta) untuk suap selama 10 tahun, periode ketika dia juga bertindak sebagai regulator. (Baca: Xi Jinping Perintahkan Tentara China Siap Perang Kapan Saja Tanpa Takut Mati )

Pengadilan Tianjin menyatakan Lai telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan suap sangat besar, dan situasinya "sangat serius", termasuk menerima suap untuk mendapatkan pekerjaan, promosi, atau kontrak bagi orang.

Dia juga dinyatakan bersalah atas bigami dan menggelapkan lebih dari 25 juta yuan dana publik. Bigami adalah praktik menikahi seseorang yang statusnya masih berumah tangga dengan orang lain. Di China, praktik seperti ini diancam penjara.

"Lai Xiaomin tidak taat hukum dan sangat rakus," bunyi pernyataan pengadilan kemarin, seperti dikutip The Guardian, Rabu (6/1/2021). Pengadilan menambahkan bahwa aset pribadinya disita dan hak politiknya dicabut.

Kasus ini mengejutkan China. Lai dilaporkan memiliki brankas dan lemari penuh uang tunai di dalam sebuah flat di Beijing yang dia juluki "supermarket".

Dia juga dilaporkan memiliki emas batangan dan mobil mewah, rekening bank atas nama Ibunya memegang ratusan juta yuan, dan lebih dari 100wanita selingkuhan yang dia berikan properti yang dikembangkan oleh anak perusahaan real estate Huarong.

)

Kampanye tersebut tidak banyak berpengaruh pada peringkat China dalam indeks korupsi global Transparency International, di mana negara itu duduk di peringkat 80 pada tahun 2020, tetapi telah memenangkan dukungan di antara penduduk, dengan 84 persen mengatakan kepada Transparency International bahwa pemerintah melakukannya dengan baik dalam menangani korupsi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)