Wilayah di India Larang Sekolah Islam, Oposisi Sebut untuk Musnahkan Muslim

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Wilayah di India Larang...
Para siswa di sebuah madrasah di Mathura, India, sedang membaca Al-Quran. Foto/REUTERS
A A A
GUWAHATI - Negara Bagian Assam, India , yang dikendalikan partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi telah mengesahkan undang-undang yang menghapus sekolah Islam yang dikelola negara. Alasannya, sekolah Islam atau madrasah menyediakan pendidikan di bawah standar.

Undang-undang tersebut disahkan pada Rabu pekan lalu. Politisi oposisi mengecam langkah tersebut dan mengatakan itu mencerminkan sikap anti-Muslim pemerintah di negara mayoritas Hindu tersebut. (Baca: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )

Menteri Pendidikan Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma mengatakan lebih dari 700 sekolah agama yang didanai pemerintah di timur laut Assam akan ditutup pada April mendatang. Keputusan itu disampaikan kepada parlemen lokal.

“Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas minoritas Muslim daripada imam untuk masjid,” kata Sarma, seorang politisi yang sedang naik daun di Partai Bharatiya Janata (BJP), partainya PM Modi.

"Pemerintah akan mengubah mereka menjadi sekolah biasa karena pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan siapa pun untuk dunia dan kepedulian duniawi," paparnya.

Politisi oposisi mengatakan langkah itu merupakan serangan terhadap Muslim. "Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim," kata Wajed Ali Choudhury, seorang anggota parlemen dari Partai Kongres, seperti dikutip dari Reuters. (Baca juga: Gadis 19 Tahun Bunuh Pria Mabuk yang Coba Memerkosanya )

Sementara itu, lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada hari Selasa mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India; Uttar Pradesh, untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi konversi agama secara paksa pada pengantin wanita, yang dianggap ditujukan terhadap Muslim.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)