Wilayah di India Larang Sekolah Islam, Oposisi Sebut untuk Musnahkan Muslim

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:30 WIB
loading...
Wilayah di India Larang...
Para siswa di sebuah madrasah di Mathura, India, sedang membaca Al-Quran. Foto/REUTERS
A A A
GUWAHATI - Negara Bagian Assam, India , yang dikendalikan partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi telah mengesahkan undang-undang yang menghapus sekolah Islam yang dikelola negara. Alasannya, sekolah Islam atau madrasah menyediakan pendidikan di bawah standar.

Undang-undang tersebut disahkan pada Rabu pekan lalu. Politisi oposisi mengecam langkah tersebut dan mengatakan itu mencerminkan sikap anti-Muslim pemerintah di negara mayoritas Hindu tersebut. (Baca: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )

Menteri Pendidikan Negara Bagian Assam, Himanta Biswa Sarma mengatakan lebih dari 700 sekolah agama yang didanai pemerintah di timur laut Assam akan ditutup pada April mendatang. Keputusan itu disampaikan kepada parlemen lokal.

“Kami membutuhkan lebih banyak dokter, petugas polisi, birokrat, dan guru, dari komunitas minoritas Muslim daripada imam untuk masjid,” kata Sarma, seorang politisi yang sedang naik daun di Partai Bharatiya Janata (BJP), partainya PM Modi.

"Pemerintah akan mengubah mereka menjadi sekolah biasa karena pendidikan yang disediakan di madrasah tidak dapat mempersiapkan siapa pun untuk dunia dan kepedulian duniawi," paparnya.

Politisi oposisi mengatakan langkah itu merupakan serangan terhadap Muslim. "Idenya adalah untuk memusnahkan Muslim," kata Wajed Ali Choudhury, seorang anggota parlemen dari Partai Kongres, seperti dikutip dari Reuters. (Baca juga: Gadis 19 Tahun Bunuh Pria Mabuk yang Coba Memerkosanya )

Sementara itu, lebih dari 100 pensiunan pegawai negeri dan diplomat senior pada hari Selasa mendesak pemerintah BJP di negara bagian terbesar di India; Uttar Pradesh, untuk mencabut undang-undang baru yang mengkriminalisasi konversi agama secara paksa pada pengantin wanita, yang dianggap ditujukan terhadap Muslim.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Penembakan di Pusat...
Penembakan di Pusat Kesejahteraan Remaja Jerman Tewaskan Setidaknya 6 Orang
Terbang ke Israel, Pesawat...
Terbang ke Israel, Pesawat Komersial Polandia Kirim Sinyal Pembajakan
Rekomendasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Berita Terkini
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved