FPI Organisasi Terlarang di Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Kamis, 31 Desember 2020 - 06:40 WIB
loading...
Petugas Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tangerang dan Satpol PP Kabupatan Tangerang melakukan pembersihan atribut FPI, Rabu (30/12/2020). Foto/SINDOnews.com/Hasan Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Media-media utama berbagai negara ikut memberitakan hal tersebut.
Media Amerika Serikat (AS), New York Times dan Reuters, menyoroti alasan pelarangan organisasi itu, yakni karena keterkaitannya dengan teroris. (Baca: FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )
"Indonesia Disbands Islamic Defenders Front Over Charges of 'Terorism'," bunyi judul New York Times dalam pemberitaannya, Kamis (31/12/2020).
Media Timur Tengah, Al Jazeera, mengangkat judul senada; "Indonesia bans Islamic Defenders’ Front, citing terrorist links".
Kelompok ini dibentuk pada 1998 dengan dipimpin Muhammad Rizieq Shahib, yang ditahan bulan ini. (Baca juga: FPI Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam )
Media Amerika Serikat (AS), New York Times dan Reuters, menyoroti alasan pelarangan organisasi itu, yakni karena keterkaitannya dengan teroris. (Baca: FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )
"Indonesia Disbands Islamic Defenders Front Over Charges of 'Terorism'," bunyi judul New York Times dalam pemberitaannya, Kamis (31/12/2020).
Media Timur Tengah, Al Jazeera, mengangkat judul senada; "Indonesia bans Islamic Defenders’ Front, citing terrorist links".
Kelompok ini dibentuk pada 1998 dengan dipimpin Muhammad Rizieq Shahib, yang ditahan bulan ini. (Baca juga: FPI Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam )
Lihat Juga :