AS Sahkan RUU Hak Warga Tibet: Pemimpin Tibet Semringah, China Murka

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:26 WIB
loading...
A A A
China mengatakan para pemimpinnya memiliki hak untuk menyetujui penerus Dalai Lama, yang dilihat banyak orang sebagai upaya koersif untuk mengendalikan Tibet, di mana etnis Tibet membentuk sekitar 90% dari populasi.

Lobsang Sangay, presiden Administrasi Pusat Tibet (CTA), yang dikenal sebagai pemerintah Tibet di pengasingan, mengatakan bahwa persetujuan Dewan Perwakilan AS dan Senat terhadap TPSA pada hari Senin adalah hal bersejarah.(Baca juga: China Paksa Orang-orang Tibet Masuk ke Kamp Kerja Paksa Mirip di Xinjiang )

“Dengan mengesahkan TPSA, Kongres telah mengirimkan pesannya dengan lantang dan jelas bahwa Tibet tetap menjadi prioritas bagi Amerika Serikat dan akan melanjutkan dukungannya yang teguh untuk Yang Mulia Dalai Lama dan CTA,” kata Sangay.

“Ini adalah kemenangan perjuangan kemerdekaan Tibet,” imbuhnya.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menuduh AS mencampuri urusan internalnya dan memperingatkan AS agar tidak menandatangani undang-undang tersebut menjadi undang-undang. Hal itu diungkapkan juru bicara Kemlu China Wang Wenbin mengatakan pada briefing reguler.

"Kami mendesak pihak AS untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dan menahan diri untuk menandatangani undang-undang klausul dan tindakan negatif ini, agar tidak semakin merugikan kerja sama dan hubungan bilateral kami lebih lanjut," kata Wang.(Baca juga: Pria Kulit Hitam Tewas Dicekik Polisi AS, Dalai Lama Angkat Bicara )

China menuduh AS mengacaukan kawasan itu dengan mencampuri urusan internalnya.

Hubungan antara China dan AS sendiri telah terjun bebas ke kondisi terburuknya dalam beberapa dekade karena berbagai masalah, termasuk perdagangan, Taiwan, hak asasi manusia, Hong Kong, Laut China Selatan, dan virus corona.
(ber)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)