Sidang Mosi Tidak Percaya PM Malaysia Ditunda

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:38 WIB
loading...
Sidang Mosi Tidak Percaya...
PM Malaysia Muhyiddin Yassin menghadapi mosi tidak percaya yang diajukan oleh Mahathir Mohamad. Foto/Bangkok Post
A A A
KUALA LUMPUR - Parlemen Malaysia akan menunda sidang voting mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin. Sejatinya sidang tersebut akan dilakukan pada 18 Mei mendatang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Parlemen Malaysia Mohamad Ariff Md Yusof setelah pihak pemerintah menyatakan bahwa perang melawan virus Corona sebagai prioritas.

Malaysia sejauh ini melaporkan 6.779 pasien virus Corona, dengan 111 meninggal.

Menurut Yusof, PM Malaysia telah mendaftarkan satu agenda dalam sidang parlemen yaitu pidato pembukaan oleh raja seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/5/2020).

Sidang parlemen berikutnya telah ditetapkan akan berlangsung pada 13 Juli hingga 27 Agustus, namun belum ada tanggal yang ditetapkan untuk melakukan voting terhadap mosi tidak percaya yang diajukan oleh Mahathir Mohamad.

Seorang pembantu Mahathir mengatakan dia tidak akan segera mengomentari perkembangan itu. Kantor pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengatakan dia akan membahas masalah ini selama sesi Facebook Live pada hari Kamis.

Sejumlahpihak yang dekat dengan koalisi yang berkuasa mengatakan mereka memiliki kursi mayoritas di antara 222 anggota parlemen terpilih.

Pekan lalu, Ketua Parlemen Malaysia menyetujui mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Muhyiddin yang diajukan oleh Mahathir Mohamad. Mahathir yang berusia 94 tahun mengundurkan diri sebagai perdana menteri pada Februari lalu ketika koalisinya yang berkuasa berantakan karena perselisihan politik.(Baca: Parlemen Terima Mosi Tidak Percaya Mahathir Terhadap PM Malaysia )

Muhyiddin, mantan kolega Mahathir dan Anwar, secara tak terduga dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 1 Maret ketika kepala pemerintahan dibentuk dengan dukungan partai yang sarat korupsi yang dikalahkan oleh koalisi multi-etnis dalam pemilihan umum terakhir pada 2018.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)