Virus Corona Menggila, Mali Umumkan Keadaan Darurat

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:38 WIB
loading...
Virus Corona Menggila, Mali Umumkan Keadaan Darurat
Mali mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari untuk melawan pandemi COVID-19. Foto/Ilustrasi
A A A
BAMAKO - Mali mengumumkan keadaan darurat selama 10 hari karena meningkatnya kasus virus Corona baru . Pengumuman itu disampaikan langsung oleh juru bicara pemerintah.

Pemberlakuan keadaan darurat itu membuat sekolah dan restoran ditutup untuk membendung penyebaran virus.

Dalam pernyataan pers, juru bicara pemerintah Mali Hamadoun Toureh mengumumkan langkah-langkah baru yang diambil terkait meningkatnya kasus COVID-19 .



Toureh mengatakan keadaan darurat telah diumumkan selama 10 hari. Institusi pendidikan, restoran, tempat hiburan, dan beberapa pasar akan tetap tutup hingga 10 Januari seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (19/12/2020).

Sekedar informasi ada sekitar 150 kasus harian di Mali hingga Desember ini.(Baca juga: Sepuluh Tentara Mali Tewas Setelah Disergap Militan )

Di negara berpenduduk sekitar 20 juta orang itu, setidaknya 6.049 kasus infeksi COVID-19 telah terdeteksi sejak wabah virus itu melanda, dengan 211 kematian.

Pandemi COVID-19 telah merenggut lebih dari 1,66 juta jiwa di 191 negara dan wilayah sejak Desember lalu.

Menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS hampir 75,18 juta kasus telah dilaporkan di seluruh dunia, dengan lebih dari 42,51 juta dinyatakan sembuh.

Sementara AS, India, dan Brasil tetap menjadi negara yang paling parah terkena dampak dalam hal jumlah kasus. Sedangkan Eropa berada dalam cengkeraman gelombang kedua yang menghancurkan.(Baca juga: Para Pemimpin Negara Dikarantina setelah Macron Positif COVID-19 )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)