Balas Dendam, China Batasi Perjalanan Pejabat AS ke Hong Kong
Kamis, 10 Desember 2020 - 23:33 WIB
loading...
China batasi perjalanan pejabat AS ke Hong Kong. Foto/ABC News
A
A
A
BEIJING - China memberlakukan pembatasan perjalanan untuk sejumlah pejabat Amerika Serikat (AS) ke Hong Kong . Langkah ini adalah balasan atas kebijakan serupa yang diberlakukan pada sejumlah individu China oleh Washington.
"Pemegang paspor diplomatik AS yang mengunjungi Hong Kong dan Makau di dekatnya untuk sementara tidak lagi menerima hak masuk bebas visa," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying.
"Pejabat administrasi AS, staf kongres, karyawan organisasi non-pemerintah dan anggota keluarga dekat mereka akan menghadapi sanksi timbal balik," ujar Hua seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (10/12/2020).
Hua merujuk pada sanksi AS yang melarang pejabat China dan Hong Kong untuk bepergian ke AS atau berurusan dengan sistem keuangan AS. Sanksi itu dijatuhkan atas peran mereka dalam memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang disahkan musim panas ini, berujung pada tindakan keras terhadap kebebasan berbicara dan aktivitas politik oposisi di Hong Kong.(Baca juga: AS Cabut Visa Agen 'Senjata Ajaib' Partai Komunis China )
Hua mengatakan langkah itu diambil mengingat pihak AS menggunakan masalah Hong Kong untuk secara serius mencampuri urusan internal dan merusak kepentingan inti China.
"Mereka yang dijatuhi sanksi telah bekerja sangat buruk dan terutama bertanggung jawab atas masalah Hong Kong," ucapnya pada konferensi pers harian.
"Pemegang paspor diplomatik AS yang mengunjungi Hong Kong dan Makau di dekatnya untuk sementara tidak lagi menerima hak masuk bebas visa," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying.
"Pejabat administrasi AS, staf kongres, karyawan organisasi non-pemerintah dan anggota keluarga dekat mereka akan menghadapi sanksi timbal balik," ujar Hua seperti dikutip dari Associated Press, Kamis (10/12/2020).
Hua merujuk pada sanksi AS yang melarang pejabat China dan Hong Kong untuk bepergian ke AS atau berurusan dengan sistem keuangan AS. Sanksi itu dijatuhkan atas peran mereka dalam memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang disahkan musim panas ini, berujung pada tindakan keras terhadap kebebasan berbicara dan aktivitas politik oposisi di Hong Kong.(Baca juga: AS Cabut Visa Agen 'Senjata Ajaib' Partai Komunis China )
Hua mengatakan langkah itu diambil mengingat pihak AS menggunakan masalah Hong Kong untuk secara serius mencampuri urusan internal dan merusak kepentingan inti China.
"Mereka yang dijatuhi sanksi telah bekerja sangat buruk dan terutama bertanggung jawab atas masalah Hong Kong," ucapnya pada konferensi pers harian.
Lihat Juga :