AS Perketat Aturan Visa untuk Anggota Partai Komunis China 'Jahat'

Jum'at, 04 Desember 2020 - 04:04 WIB
loading...
AS Perketat Aturan Visa...
Bendera China, AS dan Partai Komunis China dijual di Pasar Grosir Yiwu, Zhejiang, China. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan aturan untuk membatasi perjalanan ke AS oleh para anggota Partai Komunis China dan keluarga mereka.

Kebijakan itu diumumkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS dalam pernyataan pada Kamis (3/12).

“Kebijakan itu mengurangi masa berlaku maksimal visa pengunjung B1/B2 untuk para anggota Partai Komunis China dan anggota keluarga dekat mereka dari 10 tahun menjadi 1 bulan,” ungkap pernyataan Deplu AS itu.

“Tindakan itu untuk melindungi bangsa dari pengaruh jahat partai itu,” papar pernyataan itu. (Baca Juga: Diminta AS Ikuti Langkah Australia, Ini Respon China)

“Partai tersebut bekerja untuk mempengaruhi orang Amerika melalui propaganda, pemaksaan ekonomi, dan kegiatan jahat lainnya," ungkap pernyataan Deplu AS. (Lihat Infografis: Pertama, Inggris Pekan Depan akan Gunakan Vaksin Covid Pfizer)

Pemerintahan Trump berusaha memperkuat warisan kebijakan keras terhadap China. Selama era Trump, hubungan antara dua ekonomi terbesar dunia itu tenggelam ke titik terendah dalam beberapa dekade. (Lihat Video: Usai Imunisasi, Seorang Balita di Tulang Bawang Meninggal Dunia)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Hua Chunying mengecam kebijakan itu. “Ini jelas bentuk penindasan politik yang meningkat terhadap China oleh beberapa kekuatan anti-China yang ekstrim di AS yang bertindak karena bias ideologis yang intens dan mengakar pada mentalitas Perang Dingin," tegas dia.



Washington dan Beijing telah berkonflik terkait penanganan China atas wabah virus corona, cengkeraman Beijing yang semakin erat di Hong Kong, klaim Beijing di Laut China Selatan, perdagangan dan tuduhan kejahatan hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang.

Pekan lalu, Reuters melaporkan Amerika Serikat siap menambahkan perusahaan chip China, SMIC, dan produsen minyak dan gas lepas pantai nasional China, CNOOC, ke daftar hitam dugaan perusahaan militer China, serta membatasi akses mereka ke para investor AS.

Berita tentang pembatasan ini pertama kali dilaporkan The New York Times. “Pedoman visa baru memungkinkan pejabat AS untuk menentukan status partai seseorang berdasarkan aplikasi dan wawancara mereka,” ungkap laporan surat kabar itu.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)