Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Asisten komisaris Polisi Federal Australia untuk penanggulangan terorisme, Scott Lee mengatakan tujuan penangkapan Tyler adalah untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah serangan terorisme, yang menargetkan satu kelompok tertentu. ( Baca juga: Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita )

“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.

Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.

Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Gabung Aliansi 40 Negara untuk Misi Pasca-perang di Selat Hormuz
Pertama Kali dalam Sejarah,...
Pertama Kali dalam Sejarah, Australia Tunjuk Perempuan Jadi Kepala Staf AD
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania
Tegas! Erdogan: Israel...
Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
Senator Cantik Australia...
Senator Cantik Australia Serukan Para Gadis Muda Bangga Berhijab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved