Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
A
A
A
Asisten komisaris Polisi Federal Australia untuk penanggulangan terorisme, Scott Lee mengatakan tujuan penangkapan Tyler adalah untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah serangan terorisme, yang menargetkan satu kelompok tertentu. ( Baca juga: Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita )
“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.
Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.
Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.
Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.
Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
(esn)
Lihat Juga :