Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pria Australia Didakwa...
Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme, karena menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme . Menurut dokumen pengadilan, dia diduga menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim.

Pria, yang diketahui bernama Tyler Jakovac, berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di kota Albury di New South Wales, kemarin. Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap komunikasi daringnya. ( Baca juga: Pria Ini Bius 31 Wanita dan Melecehkannya Secara Seksual )

Menurut laporan ABC News, Tyler ditahan beberapa jam setelah diduga memposting komentar secara daring yang menunjukkan bahwa dia bersedia terlibat dalam aksi yang bisa menimbulkan korban dalam jumlah besar.

"Dia secara teratur menggunakan forum media sosial dan aplikasi komunikasi selama tahun 2020 untuk mendorong orang lain melakukan tindakan kekerasan guna mendukung ideologi sayap kanan yang ekstrim," kata Polisi Federal Australia, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (10/12/2020).

"Penyelidik menjadi prihatin dengan meningkatnya konten beberapa komunikasi pria itu, yang diduga menunjukkan kesediaannya untuk melakukan tindak kekerasan dan kriminal," sambungnya.

Asisten komisaris Polisi Federal Australia untuk penanggulangan terorisme, Scott Lee mengatakan tujuan penangkapan Tyler adalah untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah serangan terorisme, yang menargetkan satu kelompok tertentu. ( Baca juga: Australia Siapkan RUU untuk Paksa Google dan Facebook Bayar Konten dari Media Berita )

“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.

Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.

Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menang Pemilu Australia,...
Menang Pemilu Australia, PM Anthony Albanese dan Tunangannya Umbar Ciuman
Pemilu Australia Digelar...
Pemilu Australia Digelar dalam Bayang-bayang Kebijakan Donald Trump
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
Soal Rusia Inginkan...
Soal Rusia Inginkan Pangkalan Militer Indonesia, PM Australia Dituduh Memberi Respons Licik
Spesifikasi Tupolev...
Spesifikasi Tupolev Tu-95, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia yang Disebut Akan Dikerahkan ke Indonesia
Pemprov Jakarta Impor...
Pemprov Jakarta Impor Sapi Australia demi Jaga Stabilisasi Harga Daging
India Kirim Drone Pembawa...
India Kirim Drone Pembawa Bom Buatan Israel ke Pakistan, WNI Diminta Tak Keluar Rumah
Iran: Netanyahu Seret...
Iran: Netanyahu Seret AS Ikut Perang di Timur Tengah
Rekomendasi
Kisah Konflik Internal...
Kisah Konflik Internal Keluarga Penguasa Mataram Pasca Perintah Pembunuhan Ulama
Arsenal Siap Beri Guard...
Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool, Laga Perpisahan Trent Alexander-Arnold?
Diangkat dari Kisah...
Diangkat dari Kisah Nyata, Film Garin Nugroho Nyanyi Sunyi dalam Rantang Resmi Tayang
Berita Terkini
Perang Nuklir Membayangi,...
Perang Nuklir Membayangi, Ledakan Besar Guncang Kashmir India, Wilayah Udara Ditutup
PM Pakistan Gelar Rapat...
PM Pakistan Gelar Rapat Badan Komando Nasional, Siapkan Senjata Nuklir?
Serangan Pakistan Hancurkan...
Serangan Pakistan Hancurkan Gudang Rudal BrahMos Kebanggaan India
Serangan Balasan Pakistan...
Serangan Balasan Pakistan Gempur Lokasi Penyimpanan Rudal India
Perang Menggila, India...
Perang Menggila, India Serang 3 Pangkalan Udara Pakistan
BREAKING NEWS! Pakistan...
BREAKING NEWS! Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Infografis
Negara Muslim yang Tidak...
Negara Muslim yang Tidak Mengutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved