Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim

Kamis, 10 Desember 2020 - 19:37 WIB
loading...
Pria Australia Didakwa...
Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme, karena menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Seorang pria Australia telah didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme . Menurut dokumen pengadilan, dia diduga menyerukan pembunuhan terhadap non-kulit putih, Yahudi, dan Muslim.

Pria, yang diketahui bernama Tyler Jakovac, berusia 18 tahun, ditangkap di rumahnya di kota Albury di New South Wales, kemarin. Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap komunikasi daringnya. ( )

“Satu-satunya tujuan dari hal ini adalah untuk memastikan keamanan komunitas dengan mencegah perencanaan, persiapan, atau advokasi lebih lanjut oleh pria ini yang dapat mengakibatkan serangan di Australia,” ucapnya.

Tyler didakwa atas dua dakwaan, mendorong kekerasan terhadap anggota atau kelompok dan mendukung terorisme, dan jika terbukti bersalah, dapat dipenjara hingga 12 tahun untuk setiap pelanggaran. Polisi Australia juga menuduh Tyler membagikan instruksi pembuatan bom dan menyatakan dukungannya untuk ideologi ekstremis melalui layanan pesan terenkripsi.

Kasusnya disidangkan ke Pengadilan Lokal Albury pada hari ini, tetapi dia tidak dihadirkan secara fisik. Kasus ini sekarang akan disidangkan ke Pengadilan Sydney pada 26 Februari mendatang.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sudah Terbang di Samudra...
Sudah Terbang di Samudra Hindia, Pesawat Ini Putar Balik ke Bandara setelah Penumpang Mencoba Buka Pintu
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Belum Lihat Hilal, Putuskan Idulfitri Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Makin Sulit Pasok Tank ke Ukraina
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia Tahun 2025, Nomor 7 Tetangga Indonesia
Perbandingan Tingkat...
Perbandingan Tingkat Korupsi Indonesia vs Australia, Mana yang Lebih Korup?
Makna dan Arti Bendera...
Makna dan Arti Bendera Australia, Lengkap dengan Sejarahnya
Negara-Negara Arab Nyatakan...
Negara-Negara Arab Nyatakan Tolak Bantu AS Serang Iran
Korsel Siaga Tinggi...
Korsel Siaga Tinggi Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Yoon, Tempat Wisata dan Jalan Utama Ditutup
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
Berita Terkini
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
1 jam yang lalu
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
4 jam yang lalu
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
4 jam yang lalu
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
5 jam yang lalu
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
6 jam yang lalu
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
7 jam yang lalu
Infografis
Pembunuhan 4 Muslim...
Pembunuhan 4 Muslim di AS, Presiden Biden: Saya Marah dan Sedih!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved