Selandia Baru Siap Rilis Laporan Pembantaian 51 Muslim di Christchurch, Ini Timeline-nya

Senin, 07 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Selandia Baru Siap Rilis...
Brenton Tarrant, teroris asal Australia yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Foto/John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS
A A A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (8/12/2020) besok akan merilis laporan royal comission 800 halaman yang menyelidiki pembantaian 51 jamaah Muslim di dua masjid di Christchurch pada Maret 2019.

Pembantaian dengan senapan tersebut dilakukan oleh pria Australia bernama Brenton Tarrant. Aksinya telah dinyatakan sebagai serangan terorisme. (Baca: IRGC: Ilmuwan Nuklir Iran Dibunuh Senjata Canggih yang Dikontrol Satelit )

Tarrant, yang mengungkapkan pandangan supremasi kulit putih—dan menyiarkan secara langsung di media sosial tentang aksinya kejamnya—itu telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada tahun ini. Pembantaian tersebut tercatat sebagai penembakan massal terburuk di Selandia Baru.

Berikut ini adalah timeline serangan di Christchurch dan respons-nya, seperti dikutip dari Reuters:

15 Maret 2019
Seorang pria bersenjata berat menyerang dua masjid di Christchurch yang menewaskan 51 pria, wanita, dan anak-anak Muslim serta melukai lebih banyak lagi orang yang berkumpul untuk salat Jumat. Dia ditangkap oleh polisi saat dalam perjalanan ke masjid ketiga.

16 Maret 2019
Pelaku, Brenton Tarrant, asal Australia awalnya didakwa dengan satu dakwaan pembunuhan di pengadilan Christchurch. Dia dikirim kembali ke penjara tanpa pembelaan.

25 Mar 2019
Perdana Menteri Jacinda Ardern memerintahkan royal comission, penyelidikan publik formal besar, atas penembakan massal tersebut. Ini akan melihat apakah ada yang bisa dilakukan untuk mencegah serangan ini dan apa yang harus dilakukan untuk mencegah serangan semacam itu di masa depan.

5 April 2019
Tarrant kembali didakwa dengan 49 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.

10 April 2019
Anggota parlemen di Selandia Baru memberikan suara hampir dengan suara bulat untuk mengubah undang-undang senjata, melarang beberapa senjata semi-otomatis berkapasitas tinggi yang digunakan oleh Tarrant dalam serangan itu.

21 Mei 2019
Polisi Selandia Baru mengajukan tuduhan terorisme terhadap Tarrant, pertama kali tuduhan semacam itu dibawa dalam sejarah negara itu.

14 Juni 2019
Tarrant mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

26 Maret 2020
Tarrant mengubah pengakuannya menjadi bersalah lebih dari setahun setelah serangan itu.

22 April 2020
Batas waktu laporan royal comission diperpanjang hingga 31 Juli, memungkinkan penundaan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Batas waktu diperpanjang lagi pada 24 Juli hingga 26 November.

24 Agustus 2020
Persidangan dimulai di pengadilan Christchurch, dengan banyak keluarga korban melihat Tarrant secara langsung untuk pertama kalinya.

27 Agustus 2020
Hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Tarrant tanpa pembebasan bersyarat, pertama kalinya pengadilan di Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara kepada seseorang selama sisa hidupnya.

26 November 2020
Royal comission menyerahkan laporan akhirnya kepada Gubernur Jenderal Dame Patsy Reddy. Pemerintah mengatakan akan merilisnya di parlemen pada 8 Desember.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Keji! Israel Bunuh Kiper...
Keji! Israel Bunuh Kiper Tim Sepak Bola Palestina
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Berita Terkini
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Pemerintah Suriah Terbuka...
Pemerintah Suriah Terbuka untuk Bertemu Hizbullah
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
CIA akan Rilis Berkas...
CIA akan Rilis Berkas Baru Program Pengendalian Pikiran Terkait Nazi
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved