Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia
Kamis, 03 Desember 2020 - 06:35 WIB
loading...
Tanaman ganja yang sudah bertunas penuh dan siap untuk dipotong terlihat di toko mariyuana Botanacare di Northglenn, Colorado, AS. Foto/REUTERS/Rick Wilking
A
A
A
WINA - Komisi Narkotika PBB pada Rabu memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. Para ahli mengatakan keputusan itu berpotensi berdampak pada industri ganja medis global.
Badan PBB yang berbasis di Wina tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan voting dengan hasil 27:25 untuk suara yang mendukung dan satu suara abstain. (Baca: Ini Alasan Mengapa Iran Selalu Ancam Serang Haifa Israel )
Votingini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ia terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya.
Narkoba yang ada di Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I Konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.
Badan tersebut memilih untuk menghapus ganja dan resin ganja dalam daftar narkoba Jadwal I, yang juga mencakup kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium dan oxycodone, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.
Badan PBB yang berbasis di Wina tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan voting dengan hasil 27:25 untuk suara yang mendukung dan satu suara abstain. (Baca: Ini Alasan Mengapa Iran Selalu Ancam Serang Haifa Israel )
Votingini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ia terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya.
Narkoba yang ada di Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I Konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.
Badan tersebut memilih untuk menghapus ganja dan resin ganja dalam daftar narkoba Jadwal I, yang juga mencakup kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium dan oxycodone, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.
Lihat Juga :