Kejaksaan AS Bongkar Skandal Suap untuk Ampunan di Gedung Putih

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Menurut perintah Howell, penyelidik pemerintah mengatakan mereka telah menyita "lebih dari lima puluh perangkat media digital, termasuk iPhone, iPad, laptop, thumb drive, serta komputer dan hard drive eksternal."

Presiden menikmati kebebasan luas sesuai Konstitusi AS dalam mengampuni orang-orang yang dihukum karena kejahatan federal.

Presiden Donald Trump pekan lalu mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya Michael Flynn, yang telah dua kali mengaku bersalah berbohong kepada FBI selama penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu presiden 2016.

Itu adalah yang pertama dari apa yang diperkirakan menjadi serangkaian pengampunan pada pekan-pekan terakhir Trump di Gedung Putih.

Menurut perintah Howell, Departemen Kehakiman baru-baru ini memberitahunya bahwa mereka ingin mencegah penyelidikan dipublikasikan karena detail "individu dan perilaku" yang belum didakwa.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)