Kejaksaan AS Bongkar Skandal Suap untuk Ampunan di Gedung Putih

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:55 WIB
loading...
Kejaksaan AS Bongkar Skandal Suap untuk Ampunan di Gedung Putih
Suasana Gedung Putih di Washington, AS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki potensi kejahatan terkait aliran dana ke Gedung Putih untuk imbalan ampunan presiden.

Dokumen pengadilan itu dirilis oleh pengadilan federal. Hakim Distrik AS Beryl Howell merilis perintah yang banyak disunting yang menggambarkan apa yang disebutnya sebagai investigasi "suap untuk pengampunan."

Sekitar setengah dari dokumen setebal 18 halaman itu ditutupi warna hitam, dengan versi yang tersedia untuk umum memberikan sedikit rincian dari skema yang dituduhkan itu. Dokumen itu tidak menyebutkan nama orang yang berpotensi terlibat.

Jaksa federal di Washington mengatakan mereka telah memperoleh bukti skema suap di mana seseorang "akan menawarkan kontribusi politik yang substansial sebagai imbalan pengampunan presiden atau penangguhan hukuman." (Baca Juga: Pejabat Pemilu Georgia dari Partai Republik: Trump Menghasut Kekerasan)

Perintah tersebut mengatakan jaksa penuntut juga sedang menyelidiki "skema lobi rahasia" di mana dua orang tak dikenal "bertindak sebagai pelobi bagi pejabat senior Gedung Putih, tanpa mematuhi persyaratan pendaftaran dari Undang-Undang Pengungkapan Lobi." (Lihat Infografis: Senapan Sniper Karya Anak Bangsa Mampu Menembus Tank Baja)

Seorang pejabat Departemen Kehakiman mengatakan tidak ada pejabat pemerintah yang sudah atau sedang menjadi target penyelidikan. (Lihat Video: Gubernur Riau dan Istri Terkonfirmasi Positif Covid-19)



Departemen Kehakiman harus meminta izin Howell untuk melihat email tertentu antara pengacara dan para klien, yang tidak diidentifikasi namanya.

Howell mengabulkan permintaan tersebut pada Agustus, dengan mengatakan hak istimewa pengacara-klien tidak berlaku dalam hal itu.

Jaksa penuntut mengatakan mereka berencana "menghadapi" tiga orang yang tidak disebutkan namanya lewat komunikasi dan menyelesaikan penyelidikan mereka.

Menurut perintah Howell, penyelidik pemerintah mengatakan mereka telah menyita "lebih dari lima puluh perangkat media digital, termasuk iPhone, iPad, laptop, thumb drive, serta komputer dan hard drive eksternal."

Presiden menikmati kebebasan luas sesuai Konstitusi AS dalam mengampuni orang-orang yang dihukum karena kejahatan federal.

Presiden Donald Trump pekan lalu mengampuni mantan penasihat keamanan nasionalnya Michael Flynn, yang telah dua kali mengaku bersalah berbohong kepada FBI selama penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu presiden 2016.

Itu adalah yang pertama dari apa yang diperkirakan menjadi serangkaian pengampunan pada pekan-pekan terakhir Trump di Gedung Putih.

Menurut perintah Howell, Departemen Kehakiman baru-baru ini memberitahunya bahwa mereka ingin mencegah penyelidikan dipublikasikan karena detail "individu dan perilaku" yang belum didakwa.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)