Diikat dan Digorok, Boko Haram Bantai 110 Petani Nigeria di Sawah

Rabu, 02 Desember 2020 - 00:37 WIB
loading...
Diikat dan Digorok, Boko Haram Bantai 110 Petani Nigeria di Sawah
Milisi Boko Haram membantai 110 petani Nigeria di sawah. Foto/Al Jazeera
A A A
ABUJA - Milisi Boko Haram membantai setidaknya 110 petani Nigeria di sawah. Pembantaian itu sebagai aksi balas dendam setelah para petani berhasil menangkap salah satu anggota milisi.

Insiden mengenaskan ini terjadi setelah para petani yang merasa lelah dengan ulah ekstrimis Boko Haram karena kerap mencuri uang dan hasil panen mereka mencoba melawan. Kesempatan itu datang saat mereka berhasil menangkap salah satu ekstrimis dan mengikatnya untuk diadili.

Sebagai balasan, sekelompok pria bersenjata dengan sepeda motor menyerbu desa Koshobe pada hari Sabtu, menewaskan sedikitnya 110 orang dalam salah satu serangan paling mematikan di kawasan itu dalam beberapa tahun.



Para penyerang yang menyerang Koshobe - sekitar satu jam perjalanan dari Ibu Kota wilayah Borno, Maiduguri - menargetkan orang-orang yang bekerja di sawah.

Mereka mengikat para korban dan menggorok lehernya, kata pemerintah setempat. Kebanyakan adalah pekerja migran yang datang dari timur laut negara itu. Kemudian para tersangka militan membakar sawah di sebuah desa pertanian yang sangat bergantung pada ladangnya.

Koordinator Kemanusiaan PBB di Nigeria, Edward Kallon mengatakan, selain 110 orang yang tewas dalam penyergapan itu, banyak lainnya terluka. Beberapa wanita bahkan diculik.

"Insiden itu adalah serangan langsung paling kejam terhadap warga sipil tak berdosa tahun ini," kata Kallon seperti dikutip dari Washington Post, Rabu (2/12/2020).(Baca juga: Jenderal Nigeria Sebut Video Aksi Protes Berdarah di Lagos Hoaks )

Sehari sebelum serangan di Koshobe, seorang pria bersenjata telah mengganggu petani di daerah itu. Hal itu diungkapkan seorang politikus lokal Ahmed Satomi.

Pelaku memerintahkan mereka untuk memasak untuknya. Sementara sebagian menyiapkan nasi, kelompok lain membalas. Mereka mengikat penyerang dan memanggil pasukan keamanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)