Prank, Penyanderaan di Kantor Ubisoft

Sabtu, 14 November 2020 - 06:25 WIB
loading...
Prank, Penyanderaan...
Polisi Kanada mengevakuasi setiap orang di kantor Ubisoft. Foto/Russia Today
A A A
MONTREAL - Media Kanada melaporkan kepolisian Montreal menyatakan tidak ada penyanderaan di kantor perusahaan video game Ubisoft . Polisi telah menghabiskan lebih dari dua jam untuk mengamankan dan penyisiran di gedung setelah mendapat panggilan 911.

Sementara puluhan petugas Kepolisian Montreal (SPVM) masih memblokir Saint-Laurent Boulevard pada Jumat sore, dan tidak ada penjelasan resmi yang ditawarkan, beberapa media mengutip sumber polisi yang mengklaim pengepungan selama berjam-jam itu akibat hoaks atau prank. Dan setiap orang telah dievakuasi dengan selamat.

Evakuasi ini termasuk sekitar 50 orang atau lebih yang mencari perlindungan di atap gedung, menghalangi pintu saat tim polisi taktis bergerak untuk mengamankan gedung. Tidak ada korban cedera yang dilaporkan dalam insiden tersebut.(Baca juga: Puluhan Orang Disandera di Perusahaan Video Game Ubisoft )



Ubisoft Montreal biasanya mempekerjakan hampir 4.000 orang, tetapi kebanyakan dari mereka saat ini bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19.

Perusahaan ini didirikan pada 1997 sebagai anak perusahaan raksasa video game Prancis di Kanada. Ubisoft Montreal adalah "otak" di balik sejumlah judul game populer seperti Prince of Persia: The Sands of Time, seri Assassin’s Creed, Far Cry, dan Watch Dogs.(Baca juga: Kanada Siap Evakuasi Warganya Jika Pemilu AS Berujung Rusuh )

Ubisoft telah menghadapi serangan balik online minggu lalu atas "bahasa yang tidak bisa dimengerti" di Assassin's Creed: Valhalla. Beberapa jurnalis game berspekulasi bahwa panggilan 911 palsu itu mungkin adalah kasus "swatting" - praktik yang terkenal kejam dan mematikan oleh para video-gamer pendendam - yang menyebabkan penembakan polisi yang fatal di masa lalu.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)