Kelompok HAM Siap Beber Bukti Penahanan Eks Putra Mahkota Arab Saudi
Jum'at, 13 November 2020 - 08:39 WIB
loading...
Mantan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Nayef dilaporkan ditahan di negaranya. Foto/Middle East Monitor
A
A
A
LONDON - Human Rights Watch (HRW), Freedom Now dan MENA adalah beberapa kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) yang akan memberikan bukti penghilangan paksa dan penahanan dua pangeran senior Arab Saudi . Keduanya adalah mantan Putra Mahkota Mohammad bin Nayef dan Pangeran Ahmed bin Abdul.
Sesi bukti langsung akan dipresentasikan kepada panel pencari fakta yang terdiri dari anggota parlemen Inggris dan pengacara internasional pada 17 November mendatang.
Penyerahan bukti itu dipersiapkan setelah para aktivis HAM membuat permohonan baru kepada para pemimpin dunia untuk tidak menghadiri KTT G-20 di Arab Saudi yang direncanakan akhir bulan ini, karena situasi HAM yang mengerikan di negara itu. (Baca: Imbas Bom Pemakaman Jeddah, Putra Mahkota Saudi Bersumpah Terapkan 'Tangan Besi' )
Kedua pangeran senior itu dilaporkan telah ditolak aksesnya ke penasihat hukum, perawatan medis dan komunikasi dengan anggota keluarga mereka setelah tiba-tiba ditahan dan menghilang pada bulan Maret.
Pangeran Mohammad bin Nayef ditahan bersama dengan dua bangsawan senior lainnya di lokasi yang dirahasiakan. Mantan putra mahkota itu digulingkan dari jabatannya dalam apa yang banyak orang katakan sebagai "kudeta istana" oleh Putra Mahkota Saudi saat ini; Mohammad bin Salman . Sejak digulingkan, dia sempat menjadi tahanan rumah.
Panel akan berupaya untuk menetapkan kondisi penahanan dan perlakuan terhadap para pangeran dan tokoh politik penting lainnya yang ditahan di Arab Saudi.
Otoritas Arab Saudi telah menangkap sejumlah aktivis HAM, termasuk Loujain Al-Hathloul, Samar Badawi, Nassima Al-Sada, Nouf Abdel Aziz dan Maya Al-Zahrani, pada 15 Mei 2018, atas dugaan merusak keamanan kerajaan. (Baca juga: Trump Pecat Bos Pentagon, Persiapan Kudeta Militer terhadap Biden? )
Sesi bukti langsung akan dipresentasikan kepada panel pencari fakta yang terdiri dari anggota parlemen Inggris dan pengacara internasional pada 17 November mendatang.
Penyerahan bukti itu dipersiapkan setelah para aktivis HAM membuat permohonan baru kepada para pemimpin dunia untuk tidak menghadiri KTT G-20 di Arab Saudi yang direncanakan akhir bulan ini, karena situasi HAM yang mengerikan di negara itu. (Baca: Imbas Bom Pemakaman Jeddah, Putra Mahkota Saudi Bersumpah Terapkan 'Tangan Besi' )
Kedua pangeran senior itu dilaporkan telah ditolak aksesnya ke penasihat hukum, perawatan medis dan komunikasi dengan anggota keluarga mereka setelah tiba-tiba ditahan dan menghilang pada bulan Maret.
Pangeran Mohammad bin Nayef ditahan bersama dengan dua bangsawan senior lainnya di lokasi yang dirahasiakan. Mantan putra mahkota itu digulingkan dari jabatannya dalam apa yang banyak orang katakan sebagai "kudeta istana" oleh Putra Mahkota Saudi saat ini; Mohammad bin Salman . Sejak digulingkan, dia sempat menjadi tahanan rumah.
Panel akan berupaya untuk menetapkan kondisi penahanan dan perlakuan terhadap para pangeran dan tokoh politik penting lainnya yang ditahan di Arab Saudi.
Otoritas Arab Saudi telah menangkap sejumlah aktivis HAM, termasuk Loujain Al-Hathloul, Samar Badawi, Nassima Al-Sada, Nouf Abdel Aziz dan Maya Al-Zahrani, pada 15 Mei 2018, atas dugaan merusak keamanan kerajaan. (Baca juga: Trump Pecat Bos Pentagon, Persiapan Kudeta Militer terhadap Biden? )
Lihat Juga :