AS Ancam Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap China Terkait Hong Kong

Kamis, 12 November 2020 - 21:51 WIB
loading...
AS Ancam Jatuhkan Sanksi...
Amerika Serikat (AS) memperingatkan sanksi lebih lanjut terhadap China terkait Hong Kong. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memperingatkan sanksi lebih lanjut terhadap China terkait Hong Kong. Washington mengatakan, Beijing secara mencolok melanggar otonomi Hong Kong setelah mendiskualifikasi empat anggota parlemen pro-demokrasi.

Parlemen China telah mengadopsi resolusi yang memungkinkan eksekutif kota untuk mengusir anggota parlemen yang dianggap mendukung kemerdekaan Hong Kong, berkolusi dengan pasukan asing atau mengancam keamanan nasional, tanpa harus melalui pengadilan. Empat anggota parlemen tersebut adalah korban pertama resolusi tersebut.

"Tindakan Beijing baru-baru ini mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi dari Dewan Legislatif Hong Kong meninggalkan keraguan bahwa Partai Komunis China (PKC) secara mencolok telah melanggar komitmen internasionalnya," kata Penasihat Keamanan Nasional AS, Robert O'Brien. ( )

Sementara itu, Inggris mengatakan China telah melanggar Deklarasi Bersama soal Hong Kong dengan memberlakukan aturan baru untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di wilayah bekas koloni Inggris itu. London memperingatkan bahwa mereka akan bekerja dengan sekutu untuk meminta pertanggungjawaban Beijing.

"Pengenaan aturan baru Beijing untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di Hong Kong merupakan pelanggaran yang jelas dari Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang mengikat secara hukum. China sekali lagi melanggar janjinya dan merusak otonomi tingkat tinggi di Hong Kong," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.

Seperti diketahui, otonomi Hong Kong dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984, menjelang kembalinya wilayah itu ke pemerintahan China pada tahun 1997. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri China Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)